Adaptasi Kebiasaan Baru Sat Shabara Polres Tanjungpinang Laksanakan Patroli Sinar Biru

Tanjungpinang, Kepri (cMczone.com) – Operasi Aman Nusa II Penanggulangan Covid-19 Seligi 2020 masih terus berlangsung. Personil Sat Sabhara Polres Tanjungpinang juga rutin melaksanakan Patroli Sinar Biru di wilayah Tanjungpinang dan sekitarnya guna mendukung Adaptasi Kebiasaan Baru di wilayah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (13/7/2020).

Dalam rangka Era Adaptasi Kebiasaan Baru, masyarakat diharapkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona yang masih marak pasien penderitanya.

Dalam kegiatan Patroli rutin yang dilaksanakan Personel Satuan Sabhara Polres Tanjungpinang, Petugas Patroli terus menghimbau dan memberikan edukasi kepada masyarakat dalam adaptasi kebiasaan baru agar senantiasa menjaga keamanan di lingkungannya.

Baca Juga :   Kabid UPTD Alkal Bungkam, Anggota DPRD Provinsi Jambi Turun Gunung

Disamping itu agar dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari, tetap mematuhi Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak bila berinteraksi dengan orang lain serta membiasakan diri mencuci tangan setiap saat dengan menggunakan sabun ataupun hand sanitizer.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si, melalui Kasat sabhara Polres Tanjungpinang, IPTU Ahmad Syahputra, menjelaskan, bahwa disamping melaksanakan tugas pokok kepolisian, Sat Sabhara juga ikut dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona dalam Operasi Aman Nusa II, mulai dari patroli dialogis dan menghimbau di kawasan pasar serta pusat-pusat keramaian seperti Pasar, Rumah Makan, Cafe, Kedai Kopi, Toko, Bank maupun ATM Center yang ramai dikunjungi.

Baca Juga :   Mirwansyah Pengacara Kondang Akan Berikan Hadiah Iphone 13 Pro Max Kepada Dody Sudrajat!!

“Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat menambah kepercayaan diri masyarakat, namun juga memberikan pengawasan juga pendisiplinan di tempat-tempat sarana publik di wilayah Kota Tanjungpinang,” kata Ahmad.

Editor: Budi Adriansyah | Sumber: hms Polres Tanjungpinang