FPII Riau Minta Keterbukaan Informasi Pengembalian Dana BST

Pekanbaru, (cMczone.com) – Pendistribusian “Bantuan Sosial Tunai (BST)” untuk wilayah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar banyak kecaman dari masyarakat kepada “PT. POS Indonesia ” wilayah Riau yang berada di jalan Sudirman kota Pekanbaru .

Pasalnya, dari hasil pantauan FPII Riau selama satu bulan terakhir ini, hiruk pikuk masyarakat sangat menyesalkan kinerja “PT. POS Indonesia dan beberapa Bank yang dihunjuk untuk mendistribusikan pembagian BST. Seperti keluhan yang disampaikan Surya BD
Warga jalan Cendana, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai kota Pekanbaru.

Diakuinya kepada FPII Riau, ia mendapatkan bantuan BST covid-19, namun pada tahap awal diakuinya tidak dapat mencairkan uang nya dikantor Pos,Saat itu Surya BD sempat mempertanyakan perihal mengapa ia tidak dapat mencairkan uang nya kepada petugas “PT. POS Indonesia ” jawaban yang diterima Surya BD sangat menyakitkan, petugas mengatakan ” Kami tidak mengetahui pak mengapa bapak tidak dapat, didalam sistim nama bapak tidak ada atau terhapus, namun terkait adanya kertas undangan pencairan dana BST petugas menyarankan kordinasi ke ” Tenaga Kerja Suka Rela (TKSK) Kecamatan ” Dengan hati kesal dan mendapat rasa malu Surya BD pulang dengan tangan hampa,berlanjut ke bulan depannya Surya BD kembali mendapatkan undangan untuk penerimaan dana BST. Diakuinya ia dapat mencairkan uang BST.

Baca Juga :   Tumbuhkan Investasi Daerah, Pemko Batam Siap Jalankan Perintah Presiden

Ironisnya lagi di tahap ke 3 Surya mendapatkan undangan lagi, namun saat mencairkan ia tidak mendapatkan bantuan BST.

Hal yang sama juga terjadi di Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang-Kampar, Dikantornya Kepala desa mengeluhkan kinerja pegawai ” PT POS Indonesia ” dimana hampir 15 persen masyarakatmya tidak bisa mencairkan uang BST. Saat dikonfirmasi pihak ” PT. POS Indonesia ” yang hadir di kantor desa mengatakan ” sifatnya kita hanya juru bayar pak, masalah data masyarakat bermasalah itu bukan gawean kita, semua sudah ada petunjuk Juklak dan Juknis nya, bahwa setiap data masyarakat yang bermasalah, yang telad datang mencairkan uangnya, maka secara otomatis uangnya tidak kita berikan, tegas petugas .

Berbeda dengan keluhan ( W ) masyarakat kelurahan Bencah Lesung kecamatan Tenayan Raya kota Pekanbaru, dimana ( W ) sudah tiga kali mendapatkan surat undangan BST namun saat pergi kekantor ” PT POS Indonesia ” ia tidak dapat mencairkan uang tersebut, menurut keterangan (W) saat bertanya kepada petugas kantor Pos, lagi-lagi dengan dalilnya petugas mengatakan “Kami hanya melayani yang memiliki data pak, di data yang kami terima nama bapak tidak terdaftar,” Ucap petugas Kantor Pos.

Berbeda lagi dengan keluhan ibu Mery masyarakat Suka jadi kota Pekanbaru, dihadapan FPII Riau ia mengakui, hanya dapat mencairkan dana BST nya sekali saja, dibulan kedua dan ketiga menurut keterangan petugas kantor Pos data nya sudah terhapus.

Baca Juga :   Tim Opsnal Polres Merangin Aman kan Penjual Miras Di Desa Suko Rejo  

Dari beberapa keterangan masyarakat diatas dan masih banyak lagi keluhan masyarakat lainnya FPII Riau sangat menyesalkan kinerja ” PT POS Indonesia dan Kemensos RI ” dimana FPII Riau menduga ada kelalaian disengaja oleh pihak Kemensos dan PT POS Indonesia dalam pendistribusian dana BST covid-19 2020.

Bahkan FPII Riau menduga dari banyaknya temuan atas keluhan masyarakat yang tidak dapat mencairkan uang BST, dalam waktu dekat ini akan menyurati pihak ” PT POS Indonesia ”

Resah mendapatkan banyaknya keluhan masyarakat Kampar dan Pekanbaru, Tim FPII Riau mencoba mencari kebenarannya kepada pihak kantor Pos dan menyampaikan semua unek-enek masyarakat.

Diruang kerjanya senin 13/07/2020 Satrya Murni, wakil kepala kantor ” PT. POS Indonesia ” merangkap penanggung jawab juru bayar BST menyampaikan.

” Pada prinsifnya PT POS Indonesia sifatnya hanya juru bayar, mengenai banyaknya keluhan masyarakat yang tidak dapat mencairkan uangnya, itu diluar kewenangan kami, intinya jika nama terdaftar maka kami bayarkan pak dan jika nama tidak ada terdaftar namun memiliki kertas undangan itupun tidak akan kita bayarkan,” ucapnya.

Baca Juga :   Hari Bhayangkara 74: Melalui Polsek, Polres Bintan Bagikan 1000 Paket Sembako

Disinggung mengenai anggaran lebih yang berada “PT. POS Indonesia” Satrya Murni menjawab “Uang masyarakat yang tidak dibayarkan dikarenakan faktor data masyarakat yang kurang akurat, semua ada datanya sama kita, nantinya kita akan laporkan ke Pusat pak.” ucapnya .

Menanggapi keterangan yang disampaikan Satrya Murni, FPII Riau menduga, ada permainan dalam hal pendistribusian BST covid-19 2020, dengan penuturan ibu Satrya Murni bahwa,”Data yang tidak sama bisa di cairkan jika kepala Desa atau Lurah memberi surat keterangan.” Kata ibu Murni.

Sekretaris FPII Riau Suriani Siboro angkat bicara, “Dengan penuturan ibu Murni tersebut kuat dugaan bahwa ada yang tidak beres dalam penyalura PT.Pos Indonesia terkait saluran BS, kita minta kepada Pemerintah Pusat,Presiden-RI, Kemensos-RI, Supaya epaluasi kinerja PT.Pos dalam penyaluran BST. ” Ucap Sekretaris dengan tegas.

Lanjutnya, “Kedepannya FPII Riau akan menyurati ” PT.POS Indonesia ” dengan dasar Undang Undang No.40 tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik (KIP),Terkait uang masyarakat yang tidak jadi dibayarkan, apakah benar di kembalikan ke pusat ? Atau dananya dipermainkan ?.” Ucap Suriani Siboro, ” Jika nanti ditemukan kekeliruan dalam penyaluran BST tersebut, Maka kita akan tindak lanjuti,Supaya Pemerintah Pusat tau realisasi di Daerah.”Tegas sekretaris FPII Riau mengahiri.***(Tim/brgl).