Tenaga Kerja Ilegal Asal Korea, Bekerja di Perkebunan Sawit PT.TEP

Babel,(cMczone.com) – Dua WNA Asal Korea Di Sinyalir Tidak Melakukan Protokol Kesehatan Maupun Mengantongin Dokumen Kesehatan Covid -19.

Bangka Belitung – Lagi – lagi Tim gugus tugas Covid 19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali kecolongan dalam hal masuknya dua orang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Korea Selatan, sebagai tenaga kerja di perkebunan sawit PT.Tata Hamparan Eka Persada (PT.THEP) sebagai Presiden Direktur dan GM Administrasi.

Sebagaimana yang ditegaskan oleh Pemerintah, bahwa dalam situasi negara yang sedang berkecamuk dengan pencegahan pandemi Virus Covid – 19 dimana pembatasan masuk keluarnya orang atau Individu ke suatu wilayah tertentu telah dibuatkan aturan yang ketat untuk menghindari dan mencegah penyebaran pandemi Covid – 19 tersebut.

Baca Juga :   Dalam Seminggu, Polda Riau Sita Narkoba Senilai Rp7,7 Miliar dari Jaringan Bandar dan Pengedar

Berdasarkan pantauan dan Informasi Wartawan Babel dilapangan, ternyata lokasi perkebunan PT. THEP disinyalir telah mendatangkan dua orang pekerja asal Korea Selatan dari Zona Merah, dan diketahui kedua orang tersebut tidak dilengkapi dengan Dokumen Protokol Kesehatan pencegahan Covid – 19.

Ironisnya kedua orang tersebut Kim joon sook (Presiden Direktur) dan Seo jin won (GM Administrasi) masuk ke Babel tidak melakukan test Covid dan Swab seperti yang dianjurkan oleh pemerintah, dan diketahui kedua orang WNA tersebut saat tiba di Babel langsung dipekerjakan sebagai karyawan PT.TEP dengan jabatan Presiden Direktur dan GM Administrasi, tanpa melakukan mengisolasi atau mengkarantina mandiri.

Kini, keberadaan kedua WNA tersebut sangat meresahkan karyawan yang bekerja di perusahaan perkebunan sawit yang berlokasi di Bukit Tabis Desa Sempan Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Juga :   Diduga Menerima Upeti Ilegal Drilling, Kades Desa Jebak Ancam Laporkan Wartawan

Semantara itu saat Pers Babel mengkonfirmasi ke Sekertaris Gugus Tugas Covid – 19 Bangka Belitung Mikron Antariksa melalui telepon selulernya
sangat terkejut dan heran dengan adanya informasi tersebut.

Kemudian, Mikron untuk memastikan hal tersebut meminta waktu untuk melakukan pengecekan kepada kedua WNA apa sudah melakukan prosedur protokol Covid -19 apa belum ?

” Aduh kok bisa yaa…sebentar saya Cek dulu apakah mereka sudah melapor atau belum,” ujar Mikron saat dihubungi oleh Pers Babel melalui sambungan selulernya.

Terkait dengan informasi tersebut, Pers Babel mencoba menghubungi GM PT THEP Sudarsi namun tidak angkat walaupun terdengar nada aktif. (Redaksi)