Kadiskum Lantamal IV Ikuti Pembinaan Korps Khusus Hukum Melalui Vicon

Tanjungpinang, Kepri (cMczone.com) – Kepala Dinas Hukum Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Kadiskum Lantamal IV), Letkol Laut (KH) R. Deni Nugraha Ramdani, SH, MH, MM, M. Tr. Hanla, bersama seluruh Kadiskum Kotama, Kadiskum Lantamal dan para Perwira Hukum di jajaran Lanal-Lanal melalui Video Conference (Vicon) mengikuti acara Pembinaan Korps Khusus Hukum dengan Kepala Dinas Hukum Angkatan Laut (Kadiskumal), Laksamana Pertama TNI Kresno Buntoro, SH, LL.M, Ph.D, bertempat di Ruang Kendali Utama (RKU) Markas Komando (Mako) Lantamal IV, Jalan Yos Sudarso, No.1, Batu Hitam, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (22/7/2020).

Dalam pelaksanaan Vicon tersebut Kadiskum Lantamal IV didampingi oleh Kasubdisdargakkum Diskum Lantamal IV, Mayor Laut (KH) Krisno Hadi Susanto, SH, dan Paur TU Diskum Lantamal IV Letda Laut (KH), Adji Puspa Negara.

“Agar setiap personil Dinas Hukum di manapun berada agar lebih meningkatkan kewaspadaan penyebaran Covid-19 yang salah satunya tetap melaksanakan protokol kesehatan,” pesan Kresno.

Tantangan tugas Dinas Hukum akan semakin berat dan menantang, hal ini pasti akan terjadi akibat dari perkembangan keadaan politik dan tugas TNI Angkatan Laut yang juga semakin berat dan komplit.

“Serta selalu memperhatikan peningkatan dan pengembangan Sumber Daya Manusia dengan program-program yang telah disusun dan dirancangkan oleh Diskumal,” ujar Kresno.

Perwira Hukum TNI Angkatan Laut harus memiliki karakter sebagai Perwira Hukum yang tangguh lalu meningkatkan kualitas diri dengan cara banyak mengikuti pendidikan yang diadakan oleh dinas maupun di luar dinas kemudian memiliki soft skill yang baik.

Baca Juga :   Selayar Tuan Rumah Rakor Evaluasi DPT Pilkada Serentak

“Selain itu juga harus memiliki leadership yang baik, harus memiliki performa yang baik khususnya pada penampilan yang ideal sebagai seorang militer, serta Perwira Hukum harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan kolega maupun instansi terkait dengan tugas dan tanggung jawab penegakan hukum (penyidikan),” pungkas Kresno.

Editor: Budi Adriansyah | Sumber: Dispen Lantamal IV