FPII Rokan Hulu :  Tim Gugus Kabupaten Rokan Hulu Lebih Teliti Menangani Covid -19

Rohul, (cMczone.com) – Dampak dari pendemi Virus Corona merabah ke segala aspek terutama pada sektor Perekonomian, hal itu juga dirasakan oleh Erwin Sitorus (57) warga Kelurahan Ujung Batu Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau, beserta keluarganya.

Dimana menurut Informasi kejadian tersebut bermula ketika Erwin Sitorus ingin menghadiri Resepsi Pernikahan Putrinya disalah satu Kota di Jakarta, dan syarat untuk bisa sampai kesana Erwin harus mengantongi Surat Bebas Covid dari RS, lalu Erwin mengurus Surat tersebut di RS. Awal Bross Ujung Batu pada tanggal (02/07/2020) dan setelah dilakukan Rapid Tes Pihak RS Awal Bross menyatakan Hasil Rapid Tes Beliau Reaktif sehingga Pihak RS Awal Bross merujuk Erwin ke Puskesmas Ujung Batu.

Namun setelah itu pihak Puskesmas kembali merujuk Erwin ke RSUD Pasir Pangaraian pada Tanggal (03/07/2020) untuk melakukan Swab. Setelah dilakukan Swab Di RSUD Pasir Pengaraian pada Tanggal (04/07/2020) Erwin diperbolehkan pulang oleh Pihak RSUD menunggu hasil Swab keluar selama 3 hari kedepan,

Baca Juga :   Venni : Pemprov Kepri Telah Realisasikan Pembayaran Innakesda Sebesar Rp7,926 Miliar

Namun Karena Erwin Sitorus harus menghadiri Resepsi Pernikahan putrinya yang berada di Jakarta, Erwin memutuskan Untuk berangkat ke Pekanbaru dan melakukan Repid tes kembali di Kimia Farma pada Tanggal (05/07/2020) dan hasilnya Negative.

Berdasarkan hasil Rapid Tes di Kimia Farma tersebut Erwin Sitorus bisa berangkat ke Jakarta, dan pada pada tanggal (06/07/2020) Pemerintah melalui Juru bicara Tim Gugus Tugas Kabupaten Rokan Hulu melakukan Konferensi Pers dan menyatakan bahwa Erwin Sitorus Pasien No 235 Riau Terkonfirmasi Positive Covid-19.

“Saya merasa ketakutan akibat banyaknya pemberitaan dimedia massa yang menyatakan bahwa saya terkonfirmasi positive covid-19, lalu dengan kesadaran hati saya berangkat ke wisma Atlit pada tanggal (08/07/2020) untuk melakukan Swab dan pada tanggal (11/07/2020) hasil swab tersebut keluar dan Saya dinyatakan Negative,”kata erwin.

Baca Juga :   Ansar Ahmad Hadiri Pelantikan Pengurus AMSI Kepri: Jadi Garda Terdepan Promoter Program Pemerintah

Erwin menjelaskan bahwa selama beliau berada diwisma Atlit bukan sebagai Pasien melainkan hanya menunggu Hasil Swab keluar.

“Perlu diketahui Saya berada diwisma Atlit selama Tiga hari itu bukan sebagai Pasien yang dirawat melainkan Hanya menunggu Hasil Swabnya keluar,”Lanjutnya

Erwin sitorus seorang Pedagang Harian dan Sayur Keliling Itu mengaku dirugikan karna harus Mengalami penurunan Omset yang sangat drastis akibat Pemerintah melalui Juru bicara Tim Gugus Tugas Kabupaten Rokan Hulu yang terlalu Cepat mengumumkan ke media Massa Bahwa Beliau Positive Terkonfirmasi Covid-19.

“Sampai Saat ini masyarakat masih takut berbelanja kewarung saya, dan saya belum bisa berjualan Sayur keliling. Kami merasa dirugikan Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu dengan Pengumuman tidak benar ! Karena selain nengalami kerugian materi saya juga harus merasakan beban moral saya akibat Pemerintah yang memastikan saya covid 19 saya berkerugian Rp 4.000.000 perhari, kedai saya sudah tidak ada orang, dan saya tidak bisa lagi berjualan keliling, uang saya masih banyak sama orang katanya saat dijumpai Tim Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Kabupaten Rokan Hulu dirumahnya 22/07/2020.

Baca Juga :   Gotong Royong Jalan Balai Sungai Tebal

Menanggapi Hal Tersebut Ketua Kordinator Wilayah Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Kabupaten Rokan Hulu ,Toba Sinanga meminta Pihak Pemerintah Kabupaten Rohul Agar Secepatnya menyelasaikan Masalah ini Agar Erwin sitorus dan Keluarga bisa Terlepas dari segala Fitnah.

“Ini Masalah Serius, Sebab selain Kerugian materil keluarga Erwin Sitorus juga harus menanggung Sanksi Sosial. jadi Pemerintah Harus segera meluruskan dan menyelesaikannya agar tidak ada fitnah yang berkembang,”katanya Mengakhiri.

Tim FPII