Salurkan Sembako Tanpa PKS dan Mesin EDC, E-Warong Tapung Hilir Dipertanyakan ?

Tapung Hilir, (cMczone.com) –  Penyiapan E-Warong dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dilakukan oleh Bank Penyalur (Bank BRI) bersama Pemerintah Kabupaten Kampar dan tenaga pelaksana bansos pangan didaerah mengindentifikasi agen bank atau pedagang untuk dapat menjadi E-Warong dengan memperhatikan jumlah dan sebaran KPM yang ada di Desa/Kelurahan, yang mana dalam proses penunjukan E-Warong oleh Bank Penyalur harus memenuhi kreteria yang ada dalam Pedoman Pedoman Umum Program Sembako 2020 dan aturan lainnya.

Salah satu E-Warong atas nama Emi Riani Ningsih yang berada di RT 05 RW 03 Desa Kota bangun Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar – Riau yang sudah berjalan sekitar 6 bulan diduga sampai saat ini belum memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Penyalur dan berdasarkan pantauan awak media dilapangan Kamis (23/7/2020) saat adanya penyaluran program BPNT tidak memiliki EDC sehingga dalam proses pembagian sembako tidak ada transaksi yang dilakukan KPM dengan pihak E-Warong dan menjadi pertanyaan sejumlah kalangan.

E-Warong lainnya yang berada di Desa Tanah Tinggi Kecamatan Tapung hilir ketika awak media mencoba menanyakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank Penyalur dengan Agen Bank dikatakan oleh Bapak Penyol selaku memilik E-Warong mengatakan bahwa yang bersangkutan tidak ada memegang Perjanjian Kerja Sama sampai saat ini, padahal warungnya sudah lebih 1 tahun menyalurkan sembako melalui program BPNT.

Baca Juga :   Bawa Ganja, Kaliang Dibekuk Polisi di Koto Baru Solok

Berdasarkan pantauan awak media bahwa di E-Warong yang berada di Desa Kota bangun tersebut tidak memiliki spanduk atau plang nama yang menandakan warung tersebut sebagai E-Warung dan awak media melihat petugas Sosial langsung membagikan 5 jenis sembako yang terdiri dari Beras, telor, kacang hijau, tahu dan jeruk kepada 184 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berasal dari Desa Kota bangun dan Cinta damai tanpa adanya transaksi yang dilakukan oleh KPM kepada pemilik E-Warong.

Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) Tapung hilir Sujendro ketika dimintai keterangan oleh awak media mengatakan bahwa E-Warong atas nama Emi Riani Ningsing ini belum ada izin atau surat Perjajian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Penyalur sehingga Mesin EDC dan Plang nama belum bisa dipasang “Ungkapnya.

Terkait tidak adanya transaksi di E-Warong tersebut Sujendro mengatakan bahwa transaksi sudah dilakukan dengan cara mengumpulkan ATM masing-masing KPM dan ATM digesek melalui mesin EDC pihak lain dengan besar penarikan uang KPM sebesar Rp 200.000,- “Tambahnya.

Baca Juga :   Dishub Pekanbaru Tanggap Terhadap Pengaduan Gangguan PJU

Pemilik E-Warong di Desa Kota bangun ketika dimintai keterangan oleh awak media mengatakan bahwa selama 6 bulan warungnya disurvey oleh pihak Bank Penyalur dan Petugas Sosial sampai saat ini belum menerima Perjanjian Kerja Sama dan mesin EDC, dan selama 6 bulan ini warungnya hanya ketempatan saja pada saat pembagian Sembako kepada KPM “Jelas Emi.

Selama 6 bulan ini bahan pangan di drop oleh petugas Sosial Kecamatan (TKSK) ke warungnya setiap bulan dan merekalah yang membagikan langsung kepada KPM berupa paketan sembako yang sudah dipersiapkan oleh petugas sosial (TKSK), saya hanya dapat Rp 300.000,- yang diberikan oleh petugas sosial sebagai kompensasi karena warung saya dijadikan tempat membagikan sembakonya “Ucap Emi kepada media.

Untuk memperoleh keterangan kenapa masih ada E-Warong yang belum memiliki PKS dan mesin EDC sementara E-Warong tersebut sudah menyalurkan sembako kepada KPM, awak media mencoba menghubungi Petugas Agen Brilling BRI Cabang Bangkinang Mirwan melalui no Hp 0822847645** dan beliau mengatakan bahwa memang ada beberapa E-Warong yang berada di Kecamatan Tapung hilir belum memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank Penyalur dengan Agen Bank (E-Warong) dan Mesin EDC, beliau tidak bisa menjelaskan E-Warong mana saja yang belum ada PKS nya karena harus melihat data terlebih dahulu “Jelas Mirwan.

Baca Juga :   Agus Anwar Moka : Isra' Mi'raj Isyarat Untuk Menitipkan Amanah Kepada Orang Yang di Percaya, Jujur dan Adil.

Terkait kenapa pihak Bank Penyalur belum memberikan PKS dan Mesin EDC kepada E-Warong, Mirwan tidak bersedia memberikan keterangannya melalui via phone kepada media ” Kalau Bapak ingin lebih jelasnya silakan datang ke Kantor BRI Cabang Bangkinang untuk bertemu langsung “Ucapnya sambil menutup sambungan selulernya.

Kordinator Daerah BPNT Kab.Kampar Bpk Master ketika dihubungi melalui sambungan whatshap pribadinya dengan no 0812684014** terkait temuan awak media tentang adanya E-Warong “Siluman” yang diduga belum memiliki Perjanjian Kerja Sama antara Bank Penyalur (Bank BRI Cab.Bangkinang) dengan Agen Bank (E-Warong) tetapi E-Warong tersebut sudah dapat menyalurkan sembako enggan memberikan komentar dan tanggapannya sampai berita ini dinaikan oleh media.**(Tim/Rd)