Bripka Mawardi Kawal Pemilihan BPD Desa Sungai Aur

Muarojambi, (cMczone.com) – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah merupakan Lembaga perwujudan Demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa, dan bisa juga dianggap sebagai Parlemennya Desa, dalam anggota BPD terdiri dari perwakilan wilayah dan perwakilan perempuan yang merupakan wakil dari kaum wanita dan berasal dari penduduk Desa bersangkutan, yang di tetapkan dengan cara muasyawarah dan mufakat.

Guna untuk memilih anggota BPD dari Perwakilan willayah dan Perwakilan Perempuan, pada pagi ini Pemerintahan Desa Sungai Aur Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi, menggelar pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bertempat di Balai Desa Sungai Aur. Senin (03/08/2020)

Kepala Desa Sungai Aur Suwandi, dalam kesempatan itu menyampaikan harapan agar nantinya Anggota BPD yang baru, dapat terus menjaga sinergitas dan Komunikasi dengan Pemerintah Desa, untuk bersama-sama mewujudkan Pembangunan yang ada di Desa Sungai Aur, dimana peran serta dari BPD sangat menentukan kemajuan yang ada di Desa.

Baca Juga :   Kades Lagan Tengah Beserta Staf Mengucap HUT Bhayangkara ke 73

“Saya sangat berharap agar nantinya Anggota BPD yang baru terpilih dapat terus menjaga komunikasi yang baik dan terus bersinergitas dengan Pemerintah Desa, untuk kemajuan Pembangunan yang ada didesa yang kita cintai ini,” Kata Suwandi

Sementara itu Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Sungai Aur mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, yang telah membantu dan bekerja sama dengan pihak terkait, sehingga kegiatan Pemilihan ini boleh dibilang berjalan dengan baik dan berakhir sesuai dengan petunjuk teknis yang ada.

” Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Bakal Calon Anggota BPD yang telah berpartisipasi dan hadir dalam kegiatan ini sekaligus ikut mensukseskan pemilihan anggota BPD yang ada di Desa Sungai Aur ini,” ucapnya.

Baca Juga :   Dugaan Pungutan Liar di SMA N 1 Perhentian Raja Kampar, Bambang Pratama,SH : "Itu melanggar Peraturan Perundang-undangan"

Kapolsek Kumpeh ilir, AKP Sukawi melalui Bripka Mawardi saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa pelaksanaan pemilihan Anggota BPD di Desa Sungai Aur berlangsung secara Demokratis dan sesuai dengan Juknis dan mengacu pada Permendagri No 110 tahun 2016/tentang Badan Permusyawaratan Desa. dan juga sesuai dengan Perbup tentang Badan Permusyawaratan Desa.

“BPD adalah suatu lembaga mitranya Kepala Desa dan BPD sebagai ujung tombak untuk merencanakan pembangunan baik itu jangka pendek maupun jangka panjang sesuai dengan anggaran DD maupun ADD yang bersifat fisik maupun non fisik serta BPD juga merupakan mitra Kamtibmas guna mewujudkan Desa Sungai Aur dan umumnya wilayah hukum Polsek Kumpeh ilir yang aman dan kondusif,” jelas Bripka Mawardi.

Baca Juga :   BALIHO PUAN BERTEBARAN, KOK YANG DITUDING AMBISI NYAPRES GANJAR

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Kumpeh Ilir, Rizki Armaidi, yang di wakili oleh kasi Pem Kecamatan, M.Pauzi. , Kades Sungai Aur, Suwandi, dan  Bhabinkamtibmas Desa Sungai Aur Bripka Mawardi, Panitia Musyawarah BPD, Calon BPD perwakilan Perempuan dan perwakilan wilayah, para Ketua Rt, Rw, tokoh Agama, tokoh masyarakat serta  PKK Desa Sungai Aur. (Edi)