Ponton Rusak Berat, Masyarakat Senayang Cemas, Azis: Apa Sudah se-Urgent Itu

Lingga, Kepri (cMczone.com) – Keberadaan ponton yang sudah rusak berat di Pelabuhan Senayang, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dinilai akan membahayakan masyarakat. Pasalnya, ponton tersebut suatu saat akan tenggelam karena kondisinya sudah berkarat dan lapuk di beberapa tempat.

Salah seorang warga Senayang, Udin, mengatakan, bahwa sejak 10 tahun yang lalu keberadaan ponton tersebut jarang mendapat perawatan dan pemeliharaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Kepri.

“Sekarang kondisinya rusak berat. Masyarakat kadang was-was mau melewati ponton tersebut bila pulang atau pergi ke dan dari Senayang,” ujar Udin kepada cMczone.com, Kamis (6/8/2020).

Dikatakan Udin, sudah seringkali masyarakat mengadukan masalah ponton yang rusak berat tersebut ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.

Baca Juga :   Polsek Sadu Serta Jajaran Sosialisasikan Cegah Karhulta

“Namun aduan kami seperti dianggap angin lalu. Tidak pernah ada tanggapan serius,” kata Udin.

Sementara itu Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) di Senayang, Oki Ardiansyah, mengatakan, bahwa ponton tersebut masih milik Dinas Perhubungan Provinsi Kepri.

“Belum pernah ada proses hibah ke UPP. Dulu pernah diminta berkali-kali tapi pihak Pemprov tidak memberikan tanggapan,” kata Oki.

Kalau saat ini Pemprov Kepri mau menghibahkan ke UPP, kata Oki, pihaknya akan menolak.

“Ponton tersebut sudah rusak berat. Tentu kami tidak akan mau menerima hibah aset yang rusak,” kata Oki.

Oki menyarankan, Pemprov Kepri segera menarik ponton yang rusak tersebut dan menggantinya dengan yang baru.

“Kalau memikirkan keselamatan masyarakat, harusnya ponton tersebut segera diperbaiki atau diganti yang baru. Kalau dibiarkan seperti itu bisa bahaya,” jelas Oki.

Baca Juga :   Acquire A Bride Web based on bridesingles. com Predictions For 2015

Terkait hal tersebut, cMczone.com coba mengkonfirmasi Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kepri, Jamhur Ismail, melalui pesan WA, Kamis (6/8/2020) pukul 18.52 WIB, namun tidak ada jawaban.

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Kepelabuhan Dishub Kepri, Azis Kasim Djou, ST, ketika dikonfirmasi cMczone.com melalui pesan WA, Kamis (6/8/2020) pukul 18.53 WIB, mengatakan, bahwa fungsi pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran adalah wewenang dan tanggungjawab KUPP Senayang

“Perihal masih bisa digunakan atau tidak, membahayakan atau tidak tentu yang sangat paham ya Pak Oki Ardiansyah dan Tim selaku UPP Senayang. Dan kalaulah sudah membahayakan seperti yang disampaikan Pak Oki, maka UPP Senayang tahu langkah terbaik apa yang harus dilakukan,” kata Azis.

Baca Juga :   Airlangga Hartarto Resmikan Masjid Tanjak dan Groundbreaking Bandara Hang Nadim II

Mengenai perbaikan, lanjut Azis, Ponton yang diusulkan oleh warga atau UPP pada tahun 2019 benar adanya. Dan karena kecukupan anggaran pemeliharaan Ponton pada APBD Provinsi yang  terbatas dan skala kebutuhan yang diurut sesuai tingkat keparahan, maka memang perbaikan di Senayang belum bisa juga terlaksana.

“Tapi bukan berarti Pemprov tidak perhatian, tetapi hanya tertunda,” ujar Azis.

Terkait permintaan Pak Oki, tambah Azis, untuk menarik Ponton dari Pelabuhan Senayang belum ada kami dapat informasi atau suratnya.

“Nanti kami klarifikasi dahulu apa sudah se-urgent itu kah, sehingga perlu segera untuk menarik Ponton tersebut,” pungkas Azis.

Editor: Budi Adriansyah