Tindak Tegas PLT KADIS DIKBUD Muaro Jambi Karena Mengeluarkan Kebijakan Konyol

Muaro Jambi,(cMczone.com) – Beredar pemberitaan tentang dikeluarkannya surat yang di tanda tangani PLT dinas pendidikan kabupaten Muaro Jambi atas nama Drs.Suriadin. Meminta kepada pengelola kantin yang ada dilingkungan perkantoran dinas pendidikan kabupaten Muaro Jambi agar berpartisipasi untuk membatu pembayaran air PDAM dan listrik ditambah lagi agar pihak pengelola kantin menyiapkan makanan buat Kadis dan tamu Kadis setiap hari.

Dalam isi surat yang disampaikan kepada pemilik Kantin, Diduga baru- baru ini pemilik Kantin disuruh membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa surat Himbauan kepala dinas pendidikan Muaro Jambi itu tidak benar yang ditandatangani diatas materai 6000.

Menurut bob To ( Dian Saputra ) salah satu aktivis propinsi jambi. Dirinya merasa tindakan oknun kepala dinas pendidikan ini sudah keterlaluan, karena sangat memalukan bagi instansi yang tempatnya sekarang.

” Saya sangat menyayangkan pernyataan Kadis pendidikan kabupaten Muaro Jambi ini. Karena hal ini sangat memalukan dan mencoreng nama baik pemda Muaro Jambi. Apalagi beliau seorang kepala dinas, untuk Anggaran Disdik ini sendiri saya rasa beliau tidak perlu minta kepada orang kecil yang bergantung dengan usaha yang dibilang tidak mencukupi ekonominya, karena Kalo masalah air listrik kan itu ada biaya rutin dari dinas, kemudian untuk berpartisipasi terkait masalah konsumsi tamu kadis sah-sah saja asal take and give nya jelas, kalo cuma merong-rong hanya minta gratisan saya rasa terlalu konyol seorang kadis bikin pernyata’an yang di tanda tangani berstempel Basah Dinas pendidikan, dan kepada ibu masnah dan pak sekda untuk kebaikan muaro jambi Tolong di evaluasi pejabat yang terkesan konyol seperti ini, malu saya selaku putra daerah” Ucap bob. ( Sabtu 08/08/2020)

Baca Juga :   Seorang Pemuda di Solok Mengakhiri Hidupnya Dengan Seutas Tali

” Dan saya berharap kepada Bupati muaro jambi agar menindak tegas atas perbuatan yang dilakukan oleh kepala dinas pendidikan ini. Sebab diduga telah menyalah gunakan kop surat demi kepentingan pribadinya ” tambahnya.

” Dan jangan sampai ada tindakan yang mengintimidasi pemilik Kantin apalagi meminta untuk membuatkan surat pernyataan pengakuan diatas materai 6000, bahwa tindak PLT kadis pendidikan tentang himbauan itu tidak benar ” tutupnya(edy)