Polsek Bintan Utara Bagikan 200 Bendera di Simpang Kamboja (Uban)

Bintan, Kepri (cMczone.com) – Kepolisian Resor (Polres) Bintan, melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Bintan Utara, memasangkan bendera Merah Putih secara gratis kepada pengendara yang melintas di Jalan Permaisuri, Simpang Kamboja, Kelurahan Tanjung Uban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (11/8/2020) pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Bintan Utara, melalui Kanit Lantas, AKP Junaidi, bersama personil sekaligus menghimbau kepada pengendara untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti mencuci tangan, tetap menggunakan masker dan jaga jarak.

Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono, SIK, MM, melalui Kapolsek Bintan Utara, Kompol Arbaridi Jumhur, SH, mengatakan, bahwa pembagian dan pemasangan bendera sebanyak 200 lembar kepada pengendara dengan maksud untuk menimbulkan jiwa nasionalisme cinta tanah air pada masyarakat.

Baca Juga :   Hanya Ansar Ahmad yang Mempersilahkan Calon Wakil Gubernurnya untuk Ikut menyampaikan Visi dan Misi

Dan menghargai jasa para pahlawan yang telah gugur serta dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-75 Tahun 2020, ditengah wabah pandemi Covid-19.

“Semoga dengan ini, dapat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menanamkan rasa cinta tanah air, sekaligus sebagai ungkapan rasa syukur dan menghargai jasa para pahlawan yang telah gugur atas kemerdekaan bangsanya yang telah diraih,” ujar Jumhur.

Editor: Budi Adriansyah | Sumber: hms Polres Bintan