Agus Candra : Jika Ini Benar, Perusahaan Sudah ‘Biadab’ ,?

Kampar, (cMczone.com) – Massa Buruh PT. Padasa Enam Kokar XII Koto Kampar yang tergabung di Organisasi Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI), pada Kamis (13/8/2020) kembali melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati Kampar. Dalam aksi tersebut ratusan massa Buruh yang diketuai oleh Kormaidah Siboro, menyampaikan keluhan Buruh yang selama ini diduga di zolimi oleh pihak PT. Padasa Enam Kokar.

Unjuk rasa tersebut kembali dilakukan oleh Buruh PT. Padasa Enam Kokar akibat kesepakatan yang disepakati pada Tanggal 8 dan 9 Juli 2020 tidak terealisasi. Sebelumnya buruh tersebut juga sudah melakukan aksi demo dan mogok kerja selama 5 hari tapi tetap tuntutan dari pihak Burih diduga tidak digubris pihak Perusahaan.

Saat aksi unjuk rasa tersebut Ketua DPC FSBSI Kormaida Siboro didatangi oleh KasatPol PP Kampar H. Nurbit SH untuk meminta perwakilan dari Buruh melakukan Hearing dengan pihak DPRD Kampar yang juga didampingi oleh OPD terkait.

Dalam penyampaian di gedung DPRD Kampar perwakilan buruh di sambut oleh Agus Candra dari Fraksi Golkar yang mewakili Komisi C dimana Komisi C yang membidangi tidaknberada di Kantor Rakyat dikarenakan adanya tugas Negara, dalam kesempatanya Agus Candra angkat bicara terkait pernyataan Buruh PT. Padasa Enam Kokar, bahwa tuntunan para buruh ini adalah tuntutan yang sangat wajar, jika tuntunan ini tidak diberlakukan Perusahaan maka patut kita sebut bahwa itu bukanlah suatu Perusahan, dan setiap persoalan yang disampaikan Buruh akan menjadi catatan oleh setiap Dinas terkait, cek kelapangan jika hal itu benar ini perusahaan sudah berbuat ‘Biadab’ kepada karyawan, beber Agus.

Baca Juga :   Kandaskan Lawan Di Partai Semifinal, Kesebelasan Kelurahan AEK Pahing Dan Tim Kesebelasan Kelurahan Ringo Ringo Bertemu Di Partai Final.

Lebih lanjut dikatakannya, kami pihak DPRD Kampar akan merumuskan ini, jika perlu kami lakukan inspeksi mendadak, saya pribadi sangat mendukung ini karena masih ada yang mau menyuarakan suara para pekerja, dan persoalan ini sudah masuk ke ranah DPRD dan akan menjadi pembicaraaan di pihak Eksekutif apa mereka sudah sungguh – sungguh mengurus ini, jangan sampai menambah beban para Karyawan dan Perusahaan akan kita panggil dan setiap Perusahaan wajib bekerja sesuai prosedur kami tidak mau Karyawan ada korban,terangnya.

Sementara itu Ketua DPC FSBSI Kormaida Siboro saat diruang DPRD Kampar menyampaikan bahwa PT. Padasa Enam Kokar sudah sangat Dzolim, kondisi situasi di PT. Padasa Enam Kokar sudah sangat miris, contohnya saja terkait kesehatan, dimana kondisi alat kesehatan yang sudah tak layak kasur yang sudah bolong – bolong dan Ambulance sebelumnya tidak ada setelah kami lakukan aksi pihak Perusahan menipu kami dengan membuat stiker mobil bekas angkutan bus sekolah dan didalamnya tidak ada alat Kesehatan apapun, untuk itu kami sampaikan ke Pemda Kampar 16 Tuntutan buruh PT. Padasa Enam Kokar, jelasnya.

Baca Juga :   Polda Riau Buka Call Center Layanan Online Informasi dan Pengaduan Narkoba

Sementara itu Perwakilan dari Disnaker Kabupaten Kampar Efri mengatakan bahwa pihak Perusahaan tidak mau mendengarkan apa yang disampaikan oleh para Buruh, dan juga ada klarifikasi namun tidak ada titik temu antar kedua belah pihak, juga panggilan kita ke Perusahaan tidak di hiraukan sampai dengan pemberitahuan dari Buruh akan melakukan aksi demo,katanya.

Juga disampaikannya, untuk mengantisipasi aksi demo kita telah memanggil kedua belah pihak namun kembali tidak ada titik temu, dimana alasan dari PT. Pedasa Enam Kokar bahwa mereka menunggu keputusan dari Direksi dari Pusat,tuturny.

Imbuhnya lagi, karena tidak ada titik temu maka para buruh tetap akan melakukan demo, kita tidak bisa melarang karena itu merupakan hak para buru kami, kita hanya berpesan agar tidak ada anarkis merusak dan lain – lain , setelah demo hari pertama, dan dihari kedua kami berangkat kesana dengan kemudian mempasilitasi untuk dilakukan mediasi dan kami berikan waktu Dua (2) minggu, namun akhirnya tetap tidak ada kesepakatan dan kemudian saya umumkan kepada pekerja bahwa Dinas sudah berupaya mencarikan solusi tapi tetap pihak Perusahaan tidak ada keputusan dengan itu kami sampaikan kembali silahkan lakukan aksi demo,imbuhnya.

Baca Juga :   Terkait Dugaan Drainase Desa Simpang Petai Yang Salah Perencanaan, Ini Kata Camat Rumbio Jaya

Masih katanya kemudian kita melakukan pemanggilan kedua pihak yang saat itu pihak Perusahaan datang, tetapi dalam pertemuan waktu itu pihak Perusahaan tetap pada pendirian tetap tidak menerima pengajuan dari pihak pekerja. Dan kemarin kita buatkan pemanggilan terakhir yang mana waktunya pada tanggal Kamis 27 Agustus dan mudah – mudahan ada kesepakatan, jika tidak ada kesepakatan mediator akan menyuruh melanjutkan ke pengadilan, tutup Perwakilan dari Disnaker Kabupaten Kampar.***(As/Red).