Wah, Diduga Pengurus KUD Setia Kawan Gelapkan Uang Anggota Koperasi ?

Teks Foto : Ilustrasi/Net

Azwar : Uangnya Dibawa Kabur Sama Orang RAM

Kampar, (cMczone.com) – Uang kas senilai Rp 760.090.820 milik Koperasi Unit Desa (KUD) Setia Kawan TPK 1 yang beralamat di Desa Sungai Lipai Kecamatan Gunung Sahilan, terancam hilang atau diduga digelapkan oleh pengurus KUD.

Hal tersebut terbukti setelah adanya surat pernyataan dari pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Setia Kawan yang ditanda tangani oleh Suhaimi selaku Ketua TPK 1 SSI KUD Setia Kawan, Azwar Samsi SE selaku Sekretaris, Arisman Bendahara KUD dan Henny Ashani selaku KTU KUD Setia Kawan.

Dimana didalam surat pernyataan pengurus menyatakan bahwa dengan tidak ditemukan keuangan TPK 1 SSI sampai dengan Bulan Maret 2020, sebesar Rp.760.090.820 pengurus TPK 1 SSI menyatakan akan mencarikan keuangan tersebut dengan jangka waktu 3 (tiga) Bulan, terhitung 31 Maret 2020, namun faktanya sampai habis batas pernyataan pengurus tidak juga dapat memberikan jawaban terkait keuangan Koperasi Unit Desa Setia Kawan.

Baca Juga :   Diduga Tidak Transparansi Penggunaan Dana BOSS, Kepsek SMPN 28 : Papan Informasi Ada Dalam Gudang

Juga setelah, surat pernyataan tersebut jatuh tempo perjanjian kembali pihak pengurus KUD Setia Kawan mengirimkan surat kepada Kelompok Koperasi dengan meminta tambahan waktu 1 (satu) bulan yang terhitung tanggal 29 Juni 2020, namun faktanya sampai sekarang juga belum ada kejelasan,”ungkap salah satu pihak keluarga anggota Koperasi kepada Media yang didampingi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) beberapa waktu lalu.

Dikatakannya, bahwa jika persolan tersebut tidak ada titik terang maka kami akan melanjutkan ke jalur hukum agar hal ini dapat dilakukan pemeriksaan keuangan di Koperasi Unit Desa Setia Kawan Sungai Lipai,”katanya.

Dia juga menyampaikan, bahwa kami akan minta dampingi kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) agar kasus ini dikawal, sehingga siapa yang diduga berbuat atau diduga mengelapkan keuangan KUD Setia Kawan dapat dihukum sesuai aturan yang berlaku, tutupnya.

Baca Juga :   Lakukan Beberapa Pelanggaran ?, Kades Bukit Ranah Didemo Masyarakat

Sementara itu Pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Setia Kawan Azwar selaku Sekretaris dikonfirmasi mengatakan,” persoalan sedang dalam perundingan, awalnya uang ini dibawa kabur sama orang RAM (red-pembeli sawit), sekarang dalam proses pencairan terhadap pelaku yang membawa kabur uang tersebut, ujarnya.

Juga dikatakannya, bahwa kasus ini sudah dilaporkan dan dalam proses pencairan oleh pihak berwajib.**(Tim/Red).