Jalankan Inpres, Polsek KKP Terapkan Protokol Kesehatan di Internal

Tanjungpinang, Kepri (cMczone.com) – Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, melaksanakan pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan di Lingkungan Polsek Kawasan Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Selasa (25/8/2020).

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si, melalui Kapolsek KKP SBP Tanjungpinang, Kompol H. Zulkifli, mengatakan, bahwa pengawasan penerapan protokol kesehatan ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Zulkifli menambahkan, bahwa dalam pelaksanaan tugas sehari-hari mewajibkan masing-masing personil untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, baik beraktifitas di dalam ruangan maupun di luar ruangan secara masif.

Baca Juga :   Danlanudal Matak Dampingi Tim Kemenko Polhukam RI Tinjau Pulau Tokong Nanas

“Kami berusaha agar masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang baik dan penyelenggara pelayanan publik tetap terlindungi,” pungkas Zulkifli.

Editor: Budi Adriansyah | Sumber: hms Polres Tanjungpinang