Percepat Program PSR, DPD APKASINDO Lakukan Sinergitas Dengan Pemda Kampar

Kampar, (cMczone.com) – Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang merupakan program peremajaan tanaman Kelapa Sawit atau biasa disebut Replanting akan dilakukan apabila tanaman kelapa sawit sudah memasuki usia diatas 25 tahun, kurang produktif, dan menggunakan bibit tidak unggul

Percepatan Program PSR yang saat ini terus berjalan merupakan salah satu upaya yang ditempuh Pemerintah untuk meningkatkan produktivitas tanaman kelapa sawit masyarakat kedepannya, oleh sebab itu hari ini DPD APKASINDO Kabupaten Kampar Selasa (25/08/2020) melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar terkait percepatan program PSR di Kabupaten Kampar.

Rakor ini dilaksanakan di Kantor Bupati dan di pimpin oleh Bupati Kampar yang diwakili oleh Sekda Kampar Drs H.Yusri MSi bersama Kadis Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan hewan Ir.Syahrizal MM dan Kabid Usaha Perkebunan Idrus SP, sementara dari pihak APKASINDO hadir Ketua dan Sekretaris DPD APKASINDO Kab.Kampar Helkis S Pd dan Budi Harianto SH, Dewan Pakar APKASINDO H.Suher dan Karya Muslimat serta Humas APKASINDO Kampar Nefrizal Pili. Turut hadir dalam rombongan APKASINDO, Rino Afrino ST MM yang merupakan Sekjend DPP APKASINDO.

Baca Juga :   Jelang Latihan Armada Jaya XXXIX 2021 Lantamal IV Gelar Doa Bersama

Ketua DPD APKASINDO Kab.Kampar dalam pengantarnya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemda Kampar atas terselenggaranya Rapat kordinasi terkait percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat khususnya di Kabupaten Kampar “Ucap Helkis

Helkis mengatakan bahwa DPD APKASINDO Kampar sampai saat ini terus aktif melakukan pendampingan dan mendata petani kelapa sawit di setiap Kecamatan yang ingin mengikuti program PSR, akan tetapi suksesnya program PSR ini tidak terlepas dari dukungan Pemda Kampar sehingga dibutuhkan sinergisitas antara Pemda dengan Apkasindo Kampar agar program ini dapat terlaksana dengan cepat dan baik “Ungkapnya

Sekjend DPP APKASINDO Rino Afrino ST MM dalam pemaparannya kepada Pemda Kampar menyampaikan bahwa Program PSR yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat ini menggunakan dana hibah BPDP-KS sebesar 30 Juta/ha. Ini merupakan peluang yang baik bagi seluruh petani untuk naik kelas, mempunyai kebun dengan produktivitas yang baik serta legalitas yang jelas. Kabupaten Kampar sebagai Kabupaten terluas kebun sawitnya harus dapat memanfaatkan dana ini untuk para petaninya “Paparnya.

Baca Juga :   Undang Produsen Minyak Goreng Se Sumatera Utara, Kapoldasu : Pastikan Kebutuhan Minyak Goreng Terpenuhi Bagi Masyarakat

Kemudian untuk mendapatkan dana tersebut dibutuhkan persyaratan-persyaratan yang sudah dipermudah oleh pemerintah antara lain : mempunyai kelembagaan petani dengan minimal luas 50 ha/20 anggota. Identitas diri dan mempunyai bukti kepemilikan lahan, “Jelas Rino seraya memberikan buku panduan PSR APKASINDO yang memuat persyaratan sekaligus contoh format surat nya.

Terkait hal itu APKASINDO mengajak Pemda melalui Dinas Perkebunan Kab.Kampar untuk bekerja sama dan bersinergi dalam melaksanakan dan mempercepat proses program PSR ini “Harap Sekjend DPP APKASINDO.

Sekda Kampar Drs H.Yusri MSi setelah mendengarkan penjelasan dan pemaparan dari pihak APKASINDO menyambut baik dan mendukung apa yang menjadi program APKASINDO termasuk salah satunya program PSR, apalagi komoditas kelapa sawit merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Kampar. Terbukti di era Covid-19 ini, komoditas sawit menjadi penyelamat ekonomi masyarakat Kampar.

Baca Juga :   Video Pemukulan Yang Viral di WA, Diduga Dilakukan Oleh Oknum DPRD Provinsi Kepulauan Babel

Seiring waktu berjalan sudah banyak tanaman kelapa sawit rakyat sudah memasuki masa tua yang berumur diatas 25 tahun sehingga sudah sangat mempengaruhi produktifitas tanaman, oleh sebab itu dengan adanya program PSR ini sudah pasti dapat membantu petani kelapa sawit kita untuk melakukan peremajaan “Jelas Sekda.

Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Perkebunan akan menindaklanjuti dengan membuat Tim Percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) bekerja sama dengan APKASINDO untuk melakukan pendampingan dan pendataan bersama terkait program PSR di Kabupaten Kampar “Tegas Sekda Yusri.**

Sumber : Humas DPD Apkasindo Kampar