Cv. Putra Mahkota Beberkan Izin Galian Pada Awak Media, Suprianto : Suatu Bentuk Kita Taat Pada Aturan

Tanjabtim, (cMczone.com) – CV. Putra Mahkota yang beralamat di Parit Culum telah mengantongi Izin usaha pertambangan operasi produksi untuk tanah urug (IUP OP) atau tambang galian C yang dikeluarkan oleh Dinas ESDM Provinsi Jambi. Hal ini disampaikan oleh Direktur CV. Putra Mahkota Supriyanto, saat disambangi awak media, dikantor nya. Senin (31/8/2020).“Alhamdulillah perusahaan kita sudah mengantongi izin yang lengkap,” katanya.

Ia mengatakan, selain sebagai kewajiban perusahaan mengikuti aturan yang berlaku terkait penambangan, tentunya setelah izin di terbitkan perusahaannya bisa ikut membantu menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanjung Jabung Timur dengan cara membayar pajak.

“Semoga saja nantinya pajak yang kita bayar atas operasi tambang galian C bisa membantu PAD Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” ungkapnya.

Selain itu, Supriyanto juga mengatakan para pekerja yang bekerja pada tambangnya di utamakan untuk masyarakat sekitar tambang.

“Yang jelas, salah satu niat kita mendirikan perusahaan ini untuk membuka lapangan pekerjaan, terutama untuk masyarakat Tanjung Jabung Timur,” bebernya. (ridwan/sahrul)