Diduga Tidak Transparan, Perkerasan Jalan Desa Jati Mulyo Jadi Sorotan

Tanjabtim, (cMczone.com) – Perkerasan jalan di RT 12 – RT 14 Dusun Sari Mulyo Desa Jati Mulyo Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang dikerjakan Tim Pelaksana Kerja (TPK) Desa Jati Mulyo diduga tidak transparan. Sebab, dari hasil pantauan awak media di lokasi pekerjaan tidak ada plang ataupun papan informasi pekerjaan tersebut, Selasa (1/9/2020).

Selain itu, tanah yang didatangkan untuk pekerjaan perkerasan jalan tersebut juga diduga menggunakan tanah yang berasal dari tambang tak berizin alias diduga menggunakan tanah ilegal.

Pasalnya, dalam pemberitaan sebelumnya berdasarkan keterangan ESDM Provinsi Jambi, melalui Kasinya Supri, hingga kini hanya ada dua pelaku usaha yang mengantongi izin Galian Tambang di wilayah Kecamatan Sabak Barat, yaitu di Kelurahan Nibung Putih (PT.Grasia Etafa) dan Kelurahan Teluk Dawan (Putra Mahkota), selain dari itu tidak mengantongi izin alias Ilegal Mining.

Baca Juga :   Bersama-sama Perangi Corona, Berikut Imbauan Kamada LMP Sumbar

“Berdasarkan data yang kita punya, hingga saat ini hanya ada dua yang telah kita keluarkan izinnya di Kecamatan Sabak Barat, Satu di Nibung Putih, satunya lagi di Teluk Dawan” jelasnya.

Sementara itu, terpisah, Kasi Pemerintahan Desa Jati Mulyo, Suwanto ketika dikonfirmasi media ini mengatakan jika pekerjaan jalan tersebut memakai Dana Desa dengan panjang 185 meter dan disinggung berapa biaya anggaran yang dipakai, Ia mengatakan lupa.

“Kita untuk yang jalan, aku lupa. Saya lupa om,” katanya.

Menurutnya, karena pada pencairan Dana Desa pada tahap dua biasanya masuk pada musim hujan. Pekerjaan tersebut akhirnya dikerjakan lebih awal, yakni pada saat ini atau pada periode pencairan Dana Desa Jati Mulyo tahap satu.

Baca Juga :   Kapolda Jambi Bersama Kapolres Muaro Jambi Tinjau Rekapitulasi Suara

“Itu pekerjaan untuk tahap dua, inikan sekarang di tahap satu (tahap pencairan Dana Desa – red). Cuma pengerjaannya di tahap satu, masalahnya nanti di tahap dua biasanya kan kondisi hujan jadinya di kerjain duluan. Pencairannya di tahap dua,” terangnya di kantor Desa Jati Mulyo.

Kemudian, terkait papan informasi kegiatan perkerasan jalan tersebut, walaupun awalnya Ia menyebut papan atau plang informasi pekerjaan berada di lokasi pekerjaan dan tentu ini tidak sesuai fakta di lapangan. Akhirnya Ia mengatakan mungkin papan informasinya disimpan.

“Ohh mungkin papanya disimpan, biasanya anak-anak nyabutin,” ungkapnya.

Diakuinya, pekerjaan belum selesai dan Ia juga mengatakan jika pekerjaan perkerasan jalan itu menggunakan tanah jenis latrik yang diambil dari tambang milik Pak N dengan jumlah kubikasi yang tidak bisa diterangkannya.

Baca Juga :   Dukung Program Pemerintah Dibidang Ketahanan Pangan, Kodim 0315/Bintan Tanam Jagung

“Di atasnya nanti kita siram batu lagi, jadi masih ada yang agak berlubang nanti kita timbun lagi. Belum selesai sih sebenarnya. Anggap aja ya tujuh puluhan persen lah,” bebernya.

“Untuk semuanya (kubikasi tanah yg di datangkan – red) kita lihat RAB, kuncinya dibawa Pak Kades,” katanya. (Sahrul/Tim).