7 Tempat Hiburan Malam di Kota Gurindam Sasaran Razia Gaktibplin

Tanjungpinang, Kepri (cMczone.com) – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang menggelar razia Penegakkan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) dengan sasaran tempat hiburan malam di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (5/9/2020) malam, pukul 22.00 WIB. 

Razia Gaktiblin ini dipimpin Kepala Sipropam Polres Tanjungpinang, IPDA Syamsuriya, S.sos, M.si, bersama anggota Propam, TNI dan Satpol PP Kota Tanjungpinang.

Beberapa tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia diantaranya Classix, Laut Jaya, Lumino, CK, Galaxy, Bintan Plaza dan Milenium.

Dari ketujuh tempat hiburan malam tersebut tidak ditemukan adanya anggota Kepolisian maupun TNI.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK,M.Si, melalui Kepala Sipropam, IPDA Syamsuriya, S.sos, M.si, mengatakan, bahwa sasaran razia adalah anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), guna menegakan ketertiban dan disiplin.

Baca Juga :   Yumna S.Pd di Nilai Berhasil Kembangkan SDN 031

Ini merupakan bentuk pengawasan terhadap anggota, termasuk untuk mencegah peredaran Narkoba, Khususnya di Wilayah Hukum Polres Tanjungpinang.

“Tidak ditemukan juga adanya masyarakat yang membawa senjata tajam, senjata api ataupun penggunaan Narkoba pada saat di tempat hiburan malam,” ungkap Suriya.

Dalam pelaksanaan razia Gaktiblin, juga dilakukan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan terkait Covid-19 saat berada di tempat hiburan malam, tidak membawa atau pun menggunakan Narkoba, senjata tajam dan senjata api

“Kami himbau kepada masyarakat, agar selalu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada saat berpergian, serta tetap menjaga situasi yang nyaman dan aman dengan tidak membuat keributan atau perkelahian di tempat hiburan malam,” pesan Suriya.

Baca Juga :   Pria Pengedar Rupiah Palsu, Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polres Payakumbuh

Editor: Budi Adriansyah | Sumber: hms Polres Tanjungpinang