FORMASI Riau Ultimatum Bupati Pelalawan

Direktur FORMASI Riau

Pekanbaru,(cMczone.com) –  Direktur FORMASI RIAU Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH dengan tegas mengingatkan Bupati Kabupaten Pelalawan HM. Haris untuk mempublikasikan surat pengangkatan Plt. Dirut BUMD Tuah Sekata.

“Apabila saudara bupati haris tidak publikasikan dalam waktu 3×24 jam, maka FORMASI RIAU akan mengambil langkah hukum,”Tegas Huda kepada awak media Selasa,(9/920).

Seperti yang dikutip dari Kabar Riau Com, Belakangan warga Pelalawan mulai menyorot keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Tuah Sekata Pelalawan, Riau, dimana saat ini dalam surat yang dilihat redaksi utang BUMD pada Pemkab  Pelalalwan senilai Rp. 500 Juta.

“Lalu kemana hasil penjulan arus listrik pada warga Pelalawan yang dikelola BUMD ini,” kata salah satu Pemerhati Hukum di Pekanbaru, Wan Lebong, SH, Rabu (22/7/20).

Baca Juga :   Galeri DPRD Kampar : Paripurna LHPK LKPJ Bupati Kampar TA 2018, Sekaligus Pembukaan Masa Sidang II.

Sementara kata Wan, kalau dihitung kasar selama ini ada keuntungan yang dihasilkan perusahaan daerah yang dibanggakan HM Harris itu.

“Program Bupati Harris dengan gaung ‘Pelalawan Terang’, tampakanya akan terseok bilamana hutang ke Pemkab Pelalawan saja tidak terlunasi, sementara temuan Inspektorat ada dana milyaran berseliweran dikantong oknum?,” kata Wan.

Wan berharap kedepan BUMD Tuah Sekata, berkomitmen memberikan suplai listrik pada warga Pelalawan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) nya, namun jangan lupa bayar hutang ke Pemkab Pelalawan.

“Ya, mudah-mudahan ‘Tuah Sekata’ diartikan bertuah dan sekata dalam mensejahtrakan daerah, dan tidak diartikan ‘sekata’ dalam memainkan uang BUMD itu,” pungkasnya.(**)