Pembangunan Puskesmas Palupuh Disinyalir Tidak Sesuai SOP

Agam, (cMczone.com)- Untuk yang kedua kalinya 9/9/20 media melihat Proyek Miliaran Rupiah masih tidak mengacu kepada UUD No 1 tahun 1970 tentang keselamatan Kerja dan juga terhadap peraturan mentri tenaga kerja RI no 1 tahun 1980 tentang keselamatan kerja dan kontruksi Bangunan.

Proyek Miliaran Rupiah yang di laksanakan oleh PT Piala Jaya Pratama dengan nomor kontrak :1276/SDK-SARKES/IV/2020 senilai:4.901.760.600.00 dengan kegiatan Peningkatan sarana dan prasarana kesehatan TA.2020 jenis pekerjaan Pembangunan puskesmas Palupuh di sinyalir tidak sesuai SOP.

Dan lagi, sesuai SOP yang mengatakan setiap Konsultan Pengawas memastikan hadir dan melakukan pengawasan selama pelaksanaan di lapangan,terutama untuk bagian pekerjaan yang beresiko tinggi.

Baca Juga :   DIDUGA LAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI, Pj. KADES PALUNG RAYA DILAPORKAN LSM PMPRI KE KEJAKSAAN.

Dari temuan media di lapangan, awak media melihat para pekerja tidak ada yang memakai alat keselamatan kerja seperti rompi,sepatu dan helm.

Ketika di hubungi via telpon, Kadis Dinas Kesehatan Agam, Indra mengatakan”terkait dengan pemberitaan sebelumnya di portal online www.cmczone.com saya sudah memberi kan teguran kepada Kontraktor pelaksana, satu hal lagi ketika saya mengontrol ke lapangan para pekerja selalu memakai APD (K3)”ucap Kadis kepada media.

Di tambahkan lagi, ketika awak media di lokasi ingin mengetahui lebih detail lagi,media menanyakan kepada salah seorang pekerja yang tidak mau disebutkan namanya “apakah ada pengawasnya?? ucap media kepada perkerja tersebut”. Dia (pekerja-red) mangatakan”pengawasnya jarang kesini,dalam seminggu pengawasnya hanya dua kali kelapangan”ucapnya kepada media.

Baca Juga :   Advetorial: Hari Ibu Ke-93 Tingkat Provinsi Kepri

Dengan kondisi seperti ini , proyek ini tidak mengikuti undang undang keselamatan kerja serta melindungi pada pekerjanya dari resiko kecelakaan kerja dan perlu untuk di beri peringatan keras sekiranya hal ini masih berlanjut, ujar SP salah seorang tokoh masyarakat setempat.

RiKI..