Cegah Covid-19, KKP Sri Bintan Pura Bagikan 500 Masker

Tanjungpinang, Kepri (cMczone.com) – Dalam rangka mencegah penyebaran dan penularan Covid-19, Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang gencar melakukan sosialisasi maupun himbauan Adaptasi Kebiasaan Baru kepada masyarakat. 

Salah satunya dengan membagikan masker, agar masyarakat memahami dan mengerti menggunakan masker. Dan ini merupakan kewajiban dalam Adaptasi Kebiasaan Baru.

Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan (KKP) Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang melaksanakan hal tersebut dengan melakukan pembagian masker di Pelabuhan SBP Tanjungpinang dan Pelabuhan Sri Payung, KM 6, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (11/9/2020).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek KKP SBP Tanjungpinang, Kompol H. Zulkifli, bersama personil turun langsung membagikan sebanyak 500 masker secara gratis kepada masyarakat.

Baca Juga :   Alat Berat Excavator Milik Pemerintah Kecamatan Geragai Di Biarkan Terbangkalai : Ini Kata Camat Geragai

Masker tersebut dibagikan kepada para tukang becak, Buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan, Sopir Koperasi Pelabuhan Angkutan Darat (Kopanda), Tukang Ojek pelabuhan SBP, para penjual tiket Pelabuhan SBP dan para penumpang yang mau berangkat di Pelabuhan SBP Tanjungpinang.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si, melalui Kapolsek KKP SBP Tanjungpinang, Kompol H. Zulkifli, mengatakan, ini merupakan bentuk keseriusan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam mencegah penyebaran Covid-19.

“Kita terus menghimbau dan mensosialisasikan, agar masyarakat mengerti pentingnya memakai masker guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” ujar Kompol Zulkifli.

Kompol Zulkifli berharap, agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan, yakni wajib menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta selalu mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir setelah selesai melaksanakan kegiatan.

Baca Juga :   Pimpinan Komite 4 DPD RI Terima Audiensi PPWI Bangka Belitung

Editor: Budi Adriansyah | Sumber: hms Polres Tanjungpinang