Perwako Tanjungpinang: 108 Personil Diturunkan Untuk Menerapkan Protokol Kesehatan

Tanjungpinang, Kepri (cMczone.com) – Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang menggelar Apel Kesiapan Operasi Yustisi atau penegakan disiplin warga kota Tanjungpinang untuk menertibkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, Senin (14/9/2020).

Operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si menyampaikan, bahwa Pemerintah Daerah bersama TNI dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) perlu melakukan upaya dalam menekan penyebaran Covid-19.

“Sebanyak 108 personil turun dalam Operasi Yustisi ini, 50 personil Polri, 30 personil TNI, 20 personil Satpol PP, 5 personil Poltekkes dan 3 personil Urkes,” papar AKBP Iqbal.

Baca Juga :   Ruas Jalan Penghubung Antara Dua Kabupaten, di Provinsi Jambi Tampak Seperti Kolam dan Menjadi Langganan Banjir

Pelaksanaan Operasi Yustisi dengan melakukan penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan terhadap masyarakat sesuai Peraturan Walikota Tanjungpinang No. 29 Tahun 2020.

Dalam kegiatannya, penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan akan dilakukan secara bertahap mulai dari teguran lisan dan tertulis, sanksi dan denda bagi pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan, baik secara perorangan maupun pelaku usaha, penggelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.

“Dengan dijalankannya operasi yustisi ini, kami berharap masyarakat akan lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19,” ujar AKBP Iqbal.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Kota Tanjungpinang, Drs. Teguh Ahmad Syafari, M.Si, Dandim 0315/Bintan, Kolonel Infantri I Gusti Ketut Arta Suyasa, Danlanud RHF Tanjungpinang, Kolonel Pnb Andi Widjanarko dan Kasat Pol PP dan Gulkar Kota Tanjungpinang, Hantoni, S.Sos, M.Si.

Baca Juga :   Bupati Harris Sambut baik Penyuluhan Hukum HIMADATA UIR Di Teluk Meranti

Editor: Budi Adriansyah | Sumber: hms Polres Tanjungpinang