DPD I IPK Jambi Minta Penegakkan Hukum Rerlaksasi Ekonomi Jangan Tebang Pilih

Jambi,(cMczone.com) – Ketua DPD IPK provinsi Jambi, Hairul Amri Prastio meminta ketegasan dan keseriusan para pelaku usaha penegakkan regulasi relaksasi ekonomi.

” Ada dugaan tumpang tindih dalam penegakkan aturan. Mohon jangan tumpul keatas tajam ke bawah, ” katanya usai bertemu dengan jajaran gugus covid 19 kota Jambi, ( 18/ 09/ 2020 )

Dan dalam kesempatan tersebut, DPD IPK Provinsi menyerahka bukti atau tayangan rekaman video sejumlah tempat hiburan malam yang melewati batas waktu beraktivitas yakni diatas pukul 23.00 wib.

Dan Wakil DPD IPK, Andre H O Sirait, juga berharap pihak Gugus Covid 19 Kota Jambi lebih serius dalam melakukan tugasnya. Setidaknya dalam waktu dekat ini merespon laporan DPD IPK provinsi Jambi,

Baca Juga :   Jalan Belungkur Akan Diperbaiki, Ansar Ahmad : Tapi Tolong Kebersihan Masjid Diperhatikan

” Agar masyarakat yakin bahwa pihak tim gugus covid optimal dan tidak pilih kasih atas penegakkan hukum, Tolong ditindak lanjuti informasi ini,” katanya.

Ketua Tim Relaksasi Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi, Jailani menyebutkan bahwa hingga saat ini pelaku usaha yang kena peringatan dan teguran keras dan denda total 235 pelanggar. Terhitung Juni 2020 hingga September 2020. Dan sempat beralasan salah satu kendala keterbatasan personil dan anggaran.

Dan memang menurut Kadis LH kota Jambi, Ardi Ardi, selain Perwal No 21/ 2020 ada juga intruksi Walikota No 11 tahun 2020 terus melakukan pengawasan dan penegakkan untuk meminimalisir warga yang terpapar covid 19.

Baca Juga :   Aliansi: Tegakkan Keadilan Terkait Penetapan Tersangka Syamsu Rizal

“Sekjen DPD IPK, Saiful Buchari Nst, sangat menyayangkan jika pengawasan hanya berlaku kepada para PKL dan pedagang kecil. Ini sebuah ketidakadilan, kata pria yang akrab dipanggil bung simex.( edi )