Pemkab Agam tanpa ‘ Ba Bi Bu ‘ Pindah kan Program Skala Prioritas 1 ke Prioritas 4.

Agam,(cMczone.com) – Musrembang Kecamatan Palupuah 2018 yang di putuskan secara bersama2 dengan seluruh stake holder dan semua unsur yang ada di tingkat kecamatan.

Menurut dokumen yang ada turut hadir dan memutuskan dalam kesepakatan musrembang 2018 tersebut adalah Camat Palupuh Hasrizal S.sos ( di tanda tangani ) , Perwakilan OPD Kab.Agam … ?( di tanda tangani ) dan Fasilitator Kecamatan Iskandar(di tanda tangani

Dalam Musrembang tersebut di sepakatilah bahwa Pembangunan Infrastruktur di Nagari Pasia Laweh adalah PRIORITAS I yang di tanda tangani oleh Pimpinan Sidang Infrastruktur Rabain S.sos dan Camat Palupuah Hasrizal S.sos menanda tangani sebagai Pimpinan Kecamatan untuk Pihak yang mengetahui dan bertanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi dari Musrembang tersebut.

Selanjutnya Hasil Musrembang ini akan di masukan ke Program Prioritas BAPEDA ( Badan Perencanaan Daerah ) Kab.Agam.
Untuk mendukung Hasil Musrembang tersebut juga telah di sepakati oleh 4 orang Wali Nagari dan 1 Wali Nagari persiapan nan V kecamatan Palupuah bahwa Prioritas 1 bidang Infrastruktur jalan adalah ‘ Peningkatan Jalan Kampung Pasir ( Palupuah ) – Lurah dalam ‘.

Baca Juga :   Musa Rajekshah Minta Dukungan Menteri LHK, Kembangkan Bukit Lawang - Tangkahan dan Buka Jalur Alternatif Karo

Dalam kesepakatan tersebut juga sudah di setujui oleh 18 orang niniak mamak Jorong Palupuah dan Jorong Lurah dalam telah sepakat menyerahkan tanah ( Pembebasan Lahan ) Lebar 6 meter dan Panjang 4500 m ( 4,5 Km ) tanpa ganti rugi. Hal tersebut juga Di ketahui Wali Jorong Palupuah , Wali Jorong Lurah Dalam dan Wali Nagari Pasia Laweh.
Musrembang Kec.Palupuah 2018 selanjutnya di masukan Ke RKP ( Rencana Kerja Pemerintah ) Kabupaten Agam tahun 2019 dengan kode ‘ Prioritas 1 ‘.
Hal ini pun sudah di input ” E-Planing Kab.Agam ‘ tahun 2019.

Sebagai mana di ketahui bahwa Musrembang ini di perkenalkan untuk mengganti sistem sentralistik dan Top-down.

Masyarakat di tingkat Lokal dan Pemerintah Daerah ( Khususnya ) punya tanggung jawab yang sama berat dalam membangun wilayah dan masyarakat pun berperan secara bersama untuk menentukan masa depan wilayahnya dan juga memastikan pembangunan yang di lakukan pemerintah sudah tepat sasaran berdasarkan keputusan yang telah di sepakati melalui musrembang pada masing2 tingkatannya.

Baca Juga :   Jalin Kekompakan, LSM PENJARA Kampar Adakan Buka Bersama Dengan Insan Pers.

Tapi yang terjadi di Kecamatan Palupuh Kabupaten Agam hasil musrembang kecamatan terkesan ‘ Kontradiktif’ atau bertentangan dengan yang telah di putuskan tanggal 4 April 2018 dan akan di laksanakan pembangunannya dengan APBD Kab.Agam Tahun 2019.

Sampai hari ini tahun 2020 belum juga di laksanakan ‘ keluh masyarakat setempat.
Ketika awak media mencoba meminta konfirmasi ( 2 kali ) kepada Camat Palupuah Hasrizal S.sos selalu enggan untuk di temui dan memberi konfirmasi tentang di pindahkannya musrembang kecamatan 2018 ‘ Prioritas 1 ‘ ( Jalan Palupuah – Lurah Dalam ) di dalam Nagari Pasia Laweh ke ‘ Prioritas 4 ‘ yaitu jalan Lingkar Jorong Simauang – Lariang ( Nagari nan tujuah ).

Baca Juga :   Addytia: Pak Ansar Sosok yang Tepat untuk Membangun Kepri

Di kesempatan lain Masyarakat di kedua Jorong ( Palupuah dan Lurah Dalam ) dan di ketahui Wali Nagari Pasia Laweh sudah pernah menyurati Bupati Agam H.Indra Catri ( Cawagub Sumbar ) tanggal 25 Februari 2019 yang lalu , tapi sampai saat ini belum juga di realisasikan.
( Sukri ).