Berikan Pemahaman tentang Kebangsaan, Ansar Ahmad Gelar Sosialisasi 4 Pilar

Tanjungpinang, Kepri (cMczone.com) – Anggota Komisi V DPR-RI, H. Ansar Ahmad, SE, MM, menggelar kegiatan sosialisasi 4 pilar kebangsaan.

Kegiatan empat pilar tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman tentang kebangsaan. Kegiataan dilaksanakan di Gedung Muhammadiyah, KM 8 Atas, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu malam (23/9/2020).

“Sosialisasi empat pilar kebangsaan mempunyai tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Bhinneka Tunggal Ika dan Ketetapan MPR,” kata Ansar Ahmad dalam kata sambutannya.

Menurut Ansar, masyarakat saat ini harus betul-betul bisa meresapi dan tetap meneguhkan kecintaan terhadap Pancasila dan Indonesia. Jika ada yang ingin merusak kedaulatan, maka wajib hukumnya bagi masyarakat Indonesia untuk melakukan perlawanan.

Baca Juga :   Danlantamal IV Dampingi Pangkoarmada I Kunjungi Bintan dan Natuna

“Cinta tanah air dan bangsa harus tertanam mulai dari pendidikan dasar,” kata Ansar.

Kegiatan sosialisai empat pilar kebangsaan ini dilakukan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan demi meminimalisir penyebaran covid 19.

Karena itu kegiatan dilakukan dengan jumlah peserta yang terbatas dan diberlakukan protokoler kesehatan secara ketat kepada peserta, seperti cek suhu tubuh, pemberian handsanitizer, sosial distancing, wajib cuci tangan menggunakan sabun, dan semua peserta wajib menggunakan masker yang telah disiapkan.

Dalam acara ini hadir sebagai narasumber selain Ansar Ahmad, juga Ketua STISIPOL Tanjungpinang, Endri Sanopaka, S.Sos, MSi, serta praktisi hukum Sarafudin Aluan, SH, MHum.

Secara keseluruhan acara sosialisasi empat pilar kebangsaan yang dipandu Naxarudin, SH, MH, ini berjalan lancar dan tertib.

Baca Juga :   Ustad Abdul Somad, Siang Ini Ceramah di Mesjid Raya Airtiris.

Editor: Budi Adriansyah | Sumber: Bidang Penggalangan Opini DPD Golkar Provinsi Kepri