Anak Nagori Lubuak Batingkok dan Nagori Gurun Menolak Jalur Tol Membelah Pemukiman

Padang,(cMczone.com) – Rencana Pembangunan Jalur Tol Trans Sumatera Jalur Padang – Pekan Baru Seksi IV ( Payakumbuh – Pangkalan ) yang melewati ( peta.red ) 3 Nagari di Kec, Harau Kab. 50 Kota Prov. Sumbar.

Dua Nagari di Kec.Harau Kab.50 Kota yang terdampak langsung oleh rencana tol tersebut adalah Jorong Tigo Balai Nagari Lubuak Batingkok dan Jorong Gurun dan Jorong Lubuak Jantan di Kenagarian Gurun.

Dalam foto satelit yang di perlihatkan oleh pihak konsultan proyek tol tersebut yang mengaku dari PT.HKI ( BUMN ) dalam undangan sosialisasi di tifa cafe ke pada unsur unsur masyarakat yang ada di Nagari.

Menyikapi hal tersebut masyarakat di dua Nagari mendesak tokoh tokoh masyarakat untuk segera mendesak KAN ( Kerapatan Adat Nagari ) di masing masing Nagari untuk melakukan rembug dengan mengundang seluruh unsur di nagari dengan agenda menyikapi permasalahan jalur tol yang membelah wilayah di masing masing Nagari.

Baca Juga :   Hari Jadi Provinsi Kepri Ke-19 : Gubernur Kepri Berikan Penghargaan pada Danrem 033/WP 

Di Nagari Lubuak Batingkok di adakanlah rembug tersebut pada hari Sabtu sore 19 September 2020 yang di hadiri oleh Ketua KAN Lubuak Batingkok H.Nurkhalis Dt.Bijo di Rajo Spt yang juga Sekretaris DPRD Prov. Sumbar, juga sebagai Pimpinan Rembug , wakil ketua KAN D.dt. Tunali dan niniak mamak lainnya.

Hadir juga Wali Nagari Lubuak Batingkok beserta perangkat dan masyarakat lainnya.

Di dalam rembug tersebut maka menghasilkan ‘ bulek kato dek mufakat ‘ dan menghasilkan kesepakatan sbb:

” MENOLAK PEMBANGUNAN JALAN TOL MELALUI PEMUKIMAN MASYARAKAT”

Dengan alasan sebagai Berikut :

1. Pembangunan jalan tol di nagari kami mengakibatkan kehilangan balai adat, mushola dan banyaknya lahan pertanian yang produktif dan rumah penduduk.

Baca Juga :   Banjir Dukungan Menuju TD 1, Hendri Arnis: Jika Allah SWT Menakdirkan!

2. Pembangunan jalan tol di nagari kami akan membuat masalah yang tidak bisa diantisipasi yang berujung terjadinya perpecahan antara sesama masyarakat.

3. Pembangunan jalan tol di nagari kami mengakibatkan hilangnya satu jorong di nagari kami. Yaitu Jorong Tigo Balai.

Kami memohon kepada pihak pihak terkait untuk mengalihkan jalur tol tersebut untuk tidak mengorbankan rumah rumah penduduk dan lahan lahan produktif.

Selanjutnya hasil rembug akan di tuangkan kesebuah dokumen dan akan di kirimkan ke pihak pihak terkait tol tersebut .
‘ Kami akan menyurati PT. HKI, Bupati, Gubernur, DPRD dan pihak lainnya.

Gelombang Penolakan juga datang dari masyarakat yang terdampak, salah seorang masyarakat jorong tigo balai yang juga ‘urang musojik’ Buya pirin mengeluhkan kepada awak media “saya sudah menabung 60 tahun lamanya untuk membangun rumah sederhana ini dan sekarang akan di gusur, saya tidak mengizinkan siapapun yang akan menggusur rumah saya dengan alasan apapun “ujar beliau berapi api.

Baca Juga :   Ansar Ahmad: Dijamin Tidak Ada Transaksi Jabatan & Kedepankan Profesionalitas

Di tempat terpisah di jorong Lubuak Jantan Kenagarian Gurun, Dodi mengatakan “di dalam Ranji keluarga saya, rumah dan tanah satu satunya ini yang saya tempati sekarang sudah turun temurun sebanyak 8 generasi, hal ini di buktikan kuburan yang ada di belakang rumah saya, kualat saya kalau menyetujui rumah dan tanah ini di gusur untuk jalan, jadi mewakili masyarakat yang ada di Nagari Gurun, kami menolak”‘ paparnya.

Keluhan beriring tangisan dari seorang nenek yang sudah berumur 78 tahun, Tek mineh “sawah ambo nan salupak ka di gusur Pulo, Jo apo ka makan lai, ambo Ndak Ado sawah nan lain” ucapnya sambil menyeka air mata.

Sukri…