Kuasa Hukum Sapta Qodria & Rekan Terima Kuasa Penyelesaian Dari Orang Tua Korban Pencabulan

Pangkalpinang,(cMczone.com)- Tim kuasa hukum korban Sapta Qodria Muafi, SH dan Ahmad Fauzi, SH yang tergabung dalan kantor hukum sapta qodria M, SH & Rekan kembali mendatangi korban pencabulan guna untuk mengambil bukti surat tanda terima laporan polisi (STTLP).

Sementara di rumah kediaman yaitu Ayah kandung korban BHP dan juga ibu kandung sebut saja mawar yang mana ayah korban yang juga seorang salah satu Hakim yang bertugas di luar daerah Bangka, sedangkan ibunya seorang Pegawai Negeri Sipil sebut saja DC.

Di situ BHP menyerahkan kepada tim kuasa hukum yaitu Sapta Qodria Muafi, SH, Ahmad Fauzi,SH untuk membantu mawar(korban) dan keluarga untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Baca Juga :   Ansar Ahmad: Tanjungpinang Bukan Pangkal Pinang, Masih Banyak yang Salah Paham...

Terus terang saya berharap kepada pihak kepolisian agar segera menuntaskan kasus ini agar pelaku segera di tangkap karena ini adalah masa depan anak saya ibunya sudah melapor sejak 4 september 2020, dan saya sudah percayakan oleh proses penyidikan polresta pangkalpinang besok kami untuk menambahkan membawa anak saya ke RSJ sungailiat guna proses penyidikan.

Sementara Sapta di dampingi Ahmad Fauzi, SH membenarkan kami sudah di kuasakan secara khusus dengan Surat Kuasa Khusus Nomor 036/SKK/Nonlit/DPT/lX/2020 tertanggal 12 september 2020 yang di tanda tangani IBU mawar sendiri dan berdasarkan surat tanda terima laporan polisi Nomor STTLP/LP/B-327/IX/2020/SPKT RES PKP tertanggal 04 september 2020 dimana atas laporan tersebut diduga pelaku yaitu Ayah tiri mawar sendiri, kami serah terima kepada proses hukum yang berlaku.

Baca Juga :   Apel Gelar Pasukan Awali Giat Operasi Lilin 2020 di Selayar

Sedangkan kami berusaha membantu mawar bagaimana mengatasi masalah-masalah yang sedang di hadapi kami mencoba berkordinasi dengan pihak lain terutama lembaga negara yaitu KPAI pusat dan lembaga perlindungan saksi dan korban RI, semoga korban yang sudah mengalami trouma berat dapat kembali lagi dan tidak berdampak dengan tumbuh kembangnya, Tegas kuasa hukum sapta

Tetapi kami Tim sempat bercanda gurau dengan mawar dan sempat aktif dan berselfie bersama yang mana mawar yang bersekolah dasar negeri kelas 2 untungnya saat sekarang masih sekolah di rumah tidak mengganggu pendidikannya, ujarnya.