Seribuan Pekerja PUPR Kampar, Langgar PSBB di Desa Tarai Bangun ?

Kampar, (cMczone.com) – Hampir seribuan manusia menumpuk diarea Kantor Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, pada Jumat (25/09/2020) sore tadi.

Mereka ini adalah masyarakat yang dipekerjakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Kampar. Mereka ini beramai-ramai melanggar aturan yang diterapkan protokol kesehatan Kabupaten Kampar.

Terpantau, dari 1000 lebih pekerja penggali parit itu bisa dikatakan hanyan 70 persen yang menggunakan masker. Dan dalam pembagian gaji pekerja ini juga tidak ada jaga jarak maupun penyediaan alat cuci tangan.

Mirisnya, para mandorpun tidak luput dari pelanggaran, mereka tidak mengenakan masker. Padahal sebelum dilaksanakan Kepala Desa Tarai Bangun, Andra Maistar, S.Sos mengaku sudah mengingatkan mandor.

Baca Juga :   Diduga Merugikan KPM, Pemerintah Waykanan Harus Mengkaji Ulang PT MJM

,” Tadi baru awal, masyarakat ngumpul saya sudah di lokasi. Paramandor sudah saya ingatkan, tanyakan aja ke para mandor. Masyarakat udah saya tegur,” ucap Andra ringkas.

Menerima laporan ada pelanggaran protokol kesehatan, Andra langsung datang lagi kekantor desa. Melalui pengeras suara, Andra menyuruh gubar penumpukkan massa.

Sementara Paramandor seakan tidak perduli dengan peringatan keras yang dilayangkan protokol kesehatan. Dan mereka melabrak aturan itu dengan sengaja.

,” Kita minta Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto selaku corong atau pemegang tampuk pemerintahan agar memberikan teguran agar hal seperti ini tidak terulang lagi,” tegas salah seorang warga Tarai Bangun.

Diujung wawancara, warga juga mengamati bahwa Program mempekerjakan ribuan masyarakat ini terkesan menghambur-hamburkan uang.

Baca Juga :   Fantastic Indian All mail Order Birdes-to-be

,” Kita pantau, kerja mereka tidak serius hanya berpatokan absen. Ada pekerjaan duduk, dan ada juga yang main. Sementara gajinya full Rp120 ribu,” ucapnya.

Hingga berita ini dirilis, penumpakan massa sudah mulai terlihat sepi. Namun masih ada puluhan orang yang ingin mengambil gaji mereka.***(Tim/Red)