Waduh,Camat Palupuh di tenggarai telah menukar dokumen Musrembang tahun 2018

KAB AGAM-cmczone.com Palupuh,terkait dengan pemberitaan di portal media online,sudah jelas pengumuman Musrembang pembangunan Prioritas 1 di jorong Lurah dalam nagari pasia laweh kecamatan Palupuh tahun 2018(sebelum Covid).

Kondisi jalan jorrong Lurah Dalam“Pelaksanaan pembangunan jorong lurah dalam di tunda”Apa benar ada Refousing anggaran di akibatkan pandemi covid 19 ??

Sedangkan pengumuman musrembang prioritas 1 tahun 2018,dampak wabah covid pada tahun 2020.

Kalau memang ada terkendala anggaran karena covid,kenapa di jorong simauang Lariang di lanjutkan pembangunan.

sesuai dari data yang didapati,kenapa pambangunan jorong simaung lariang itu bisa di kerjakan kenapa tidak di tunda??

Padahal jorong simauang lariang itu prioritas 4 telah kenapa bisa kerjakan??

Kenapa yang prioritas 1 jorong lurah dalam ada penundaan??

Di tambah lagi,dinas PU Agam apa benar anggaran di potong 35% dan dana di alihkan untuk penanganan dampak covid 19 ??

Baca Juga :   BARESKRIM POLRI Sita 200 Kg Sabu Dari Tempat Yang Berkedok Gudang Beras Di Bekasi

Ada apa dengan dinas PU Agam “pekerjaan yang bisa dikerjakan adalah yang telah selesai proses lelang sebelum masa pandemi Covid-19”??? Kenapa jorong simauang lariang bisa di kerjakan ??

Di ambil dari sumber di portal media online, karena camat Hasrizal telah memblokir telpon awak media “Hasrizal melalui Sekretaris Camat, Iskandar mengatakan pembangunan jalan di Jorong Lurah Dalam bakal menjadi prioritas pembangunan dalam anggaran tahun 2021” ucapnya.

“terkait pelaksanaan Musrembang di Palupuah pada 14/02/2018 telah sepakat dengan empat kelompok kerja 1.infrastruktur 2.sosial 3.ekonomi 4.kesejahteraan rakyat, khusus poin satu yaitu infrastruktur kami mengusulkan prioritas pertama itu kampung pasia lurah dalam dan kenapa ruas itu kami ajukan, karena jalan itu sangat betul betul bermanfaat, karena masyarakat yang menikmati jalan itu sangat banyak”ucap wali nagari Pasia Laweh kepada Awak Media.

Baca Juga :   AKBP Fernando Terima Kunker dan Silaturahmi Danrem 033/WP di Mapolres Tanjungpinang

Di lanjut “padahal jalan simauang itu rangking 4 ketika musrembang kecamatan kenapa yang ranking 4 di kerjakan sedangkan yang ranking 1 dapat janji,kami sangat kecewa, padahal pokja yang ikut sudah sepakat dan satu hal lagi setiap yang di buat di kecamatan tidak bisa di ganti ganti karena pengantian itu adalah forum tertinggi pengambil kebijakan itu “ucap wali nagari kepada awak media.

Ketika tokoh ninik mamak Jorong Palupuh dan jorong lurah dalam pergi ke kantor kecamatan palupuh menemui camat palupuh Hasrizal, “kenapa kampung kami di no duakan? dengan simpel bapak pemimpin kecamatan palupuh itu menyebutkan di hadapan seluruh masyarakat jorong palupuh dan jorong lurah dalam”bukan kewenangan saya tapi kewenangan orang Kabupaten Agam”ucap camat palupuh Hasrizal di hadapan tokoh ninik mamak di kantor camat Palupuh.

“kenapa kampung pasia lurah dalam belum juga di bangun,padahal pemenang Musrenbang kecamatan Kampung kami”ucap tokoh masyarakat kepada BAPEDA, lalu BAPEDA menjawab kepada masyarakat”saya mengerjakan sesuai usulan yang di berikan oleh Camat Palupuh”tegasnya kepada tokoh masyarakat.

Baca Juga :   Ramaini Korban Kebakaran Di Kel Mampun Tabir Terima Bantuan Dari Kapolres Merangin

Salah satu tokoh ninik mamak yang tidak mau di sebutkan namanya”saya siap untuk mengasih keterangan sampai ke pengadilan tuntutan saya tentang keputusan rapat musrembang 2018 kami pasia lurah dalam adalah pemenang musrenbang, kenapa dialihkan kan oleh Camat Palupuh Hasrizal hak kami dan kami masarakat Pasia Lurah dalam Merasa di zholimi oleh Camat Palupuah saya selaku niniak mamak jorong Lurah dalam,tidak terima masarakat kami di zholimi saya siap memberi keterangan dari awal sampai akhir,kapan perlu sampai ke pengadilan demi masarakat pasia Lurah dalam”ucapnya kepada awak media.

RIKI