Aneh,Rangking empat lebih beharga dari pada Rangking 1″Palupuh”

KAB AGAM-palupuh,cmczone.com, Para tokoh ninik mamak jorong pasia lurah Dalam,ambil sikap tegas dalam waktu dekat ini akan melimpahkan masalah ini ke Pengadilan Kabupaten Agam.

Saya selaku ninik mamak siap untuk menggiring kasus ini sampai ke pengadilan,dan saya menjadi saksi di pengadilan”ucap ninik mamak(tidak di sebutkan namannya)kepada awak media

Di tambahkan lagi JJ selaku Masyarakat juga menyebutkan”inilah impian masyarakat jorong Palupuh samo Jorong Lurah Dalam 75 tahun merdeka baru sakali dapek bantuan jalan dari pemerintah,ko contohnyo jalan kami lah habis di makan masa,bilo masyarakat kami dapek keadilan dari pemerintah,kami sama sama orang indonesia tapi kami di kucilkan sama pemerintah daerah,kami mohon kepada Pemerintah supaya di usut orang yang telah menzalimi kami”ujarnya kepada awak media melalui mesenger.

Rabain S.sos Dt.Patiah Baringek sebagai Kasi Pembangunan di Kecamatan Palupuah saat di konfirmasi awak media dia mengakui”benar saya sama bapak camat yang menanda tangani dokumen penetapan prioritas 1 Musrembang Kecamatan 2018(kampung pasia lurah dalam)namun terkait pemindahan dokumen Musrembang prioritas I tersebut saya tidak mengetahui dan satu hal lagi saya juga bertempat tinggal di Kampung pasia lurah dalam”ucapnya kepada awak media lewat via telpon 28/09/2020 jam 11.06 wib.

Baca Juga :   Berdalih Kurang Anggaran, Panitia Pilkades Desa Kijang Jaya di Duga Lakukan Pungli

“Kami janji untuk pembangunan jalan tersebut tapi 2021″ucap sekcam Iskandar 25/09/2020.

Ingin mengklarifikasi masalah musrembang,kepada pihak terkait Camat Hasrizal awak media mencoba menghubungi Camat melalui Via telpon namun telpon awak media malah di riject oleh Camat 29/09/2020,jam 14.30,081266005××× lalu awak media menyikapi untuk pergi ke kantor Camat Palupuh,namun sudah dua kali awak media ke kantor kecamatan itu,camat selalu sibuk(jarang di kantor).

DT Marungun selaku perangkat Camat saat di klarifikasi terkait masalah Musrembang dia menyebutkan” awak kurang fokus samo beritanyo awak kini sadang fokus terhadap kesehatan awak”tuturnya lewat via whatsap kepada awak media 25/09/2020,jam 19.33 WIB.

Sisi lain,tanggapan dari SEKDA Agam seakan akan ada “UNSUR”tidak Percaya(ejekan)kepada awak media “Seluruh masyarakat jorong Palupuh dan Jorong lurah Dalam Luar biasa bana tu seluruh masyarakat”ucap SEKDA MARTIAZ W AGAM melalui via whatsapnya 14/09/2020.

Terkait dalam rapat terbuka 09/09/2020 yang di pimpin oleh wali nagari pasia Laweh ZUL ARFIN juga di hadiri oleh Bamus pasia lurah dalam beserta jorong lurah dalam,Di dalam rapat itu wali nagari menyebutkan dengan lantang dihadapan para Bamus dan jorong”musrembang di laksanakan di 2018 pada awal 2018 sudah di sepakati rangking berbagai rangking dari empat kelompok kerja Infrastruktur,sosial,ekonomi dan kesejahteraan rakyat,khusus poin satu yaitu masalah Infrastruktur karena dalam itu ada jalan usaha tani,jalan lingkungan,lalu di jalan itu saya usulkan prioritas pertama itu di ruas daerah Kampung Pasia Lurah Dalam,kenapa ruas itu saya usulkan karena menurut saya itu sangat sangat bermanfaat oleh masyarakat dan masyarakat yang menikmati sangat banyak,kampung pasia lurah dalam dengan penduduk -+1000 sangat membutuhkan jalan itu,di tambahkan lagi itu juga untuk jalan akses tani dan juga akses untuk ke sekolah dasar negri di jorong lurah dalam,jalan dengan panjang 4,7 KM itu sangat rentan permasalahan,dengan kondisi itu wali nagari berdasarkan hasil Musrembang nagari menetapkan prioritas satu untuk di perjuangkan di tingkat kecamatan,di tingkat kecamatan dari 4 wali nagari yang ada telah sepakat menjadikan jorong pasia lurah dalam,menjadikan itu no satu untuk di anggarkan di tahun 2019,sepakat 2018 lalu pada tahun 2019 di susunlah APBD per kabupaten, tetapi dalam perjalanan kami tidak memantau, karena mandat itu telah di berikan ke delegasi kecamatan kabupaten Agam dan pada pertengahan 2019 kami berharap akan ada di laksanakan pengaspalan,namun tidak ada tanda tanda akan dilaksanakan,padahal rangking satu itu adalah prioritas utama di setiap kecamatan dan wajib di prioritas di seluruh Kabupaten karena itu berlaku secara Nasional,namun kenyataan tidak ada tanda tanda dapat lah informasi dari berbagai sumber dan berbagai pihak di putuskan lah jalan kampung pasia lurah dalam tidak di laksanakan karena tidak masuk dalam APBD,kenapa tidak masuk dalam APBD karena tidak masuk dalam prioritas kecamatan,yang masuk dalam prioritas kecamatan itu adalah Daerah Simauang Lariang kampung melayu,dan yang setahu saya simauang Lariang itu ada di rangking empat, di sisi lain,masyarakat mulai kecewa yang jelas wali nagari tugasnya selesai dan kita punya berita acara di tanda tangani beberapa pihak artinya seluruh Pokja yang berurusan dengan itu Sepakat,setahu saya setiap apa yang di buat di kecamatan tidak bisa di ganti ganti karena pergantian itu forum tertinggi pengambil kebijakan adalah peserta yang mengadakan Musrembang kecamatan karena itu sudah di sepakati,sempat terjadi pemberontakan lalu masyarakat berlanjut menanyakan ke Camat Hasrizal,camat menyebutkan kepada masyarakat”bukan kewenangan saya tapi kewenangan orang Kabupaten karna saya tidak pernah menukar nukar”ujarnya kepada masyarakat,Masih kurang puas, beberapa ninik mamak(dalam bentuk tim) berangkat ke Kabupaten membawa surat,setelah sampai di kantor BUPATI,BAPEDA dan SEKDA dapat lah jawaban Tiga kantor yang samperin “kami berjanji akan mencoba meninjau ulang”tungkasnya sesuai rekaman suara yang berdurasi 20 menit.

Baca Juga :   Ditreskrimsus Polda Kepri Bongkar Sindikat Pembobolan Rekening

RIKI