Mahasiswa Kembali Berunjuk Rasa, Polres Tanjungpinang Turunkan Polwan

Tanjungpinang, Kepri (cMczone.com) – Aksi simpatik dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang dalam pengamanan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (13/10/2020). 

Aksi unjuk rasa tersebut digelar oleh Gabungan Mahasiswa se-Kota Tanjungpinang dalam rangka menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si, mengatakan, bahwa pihak kepolisian khususnya Polisi Wanita (Polwan) diterjunkan untuk memberikan himbauan protokol kesehatan dalam pelaksanaan aksi damai tersebut.

AKBP Iqbal mengungkapkan, bahwa dalam pengamanan aksi demonstrasi tersebut, pihaknya menerjunkan Polwan Polres Tanjungpinang di garda depan sebagai tim negosiator.

Baca Juga :   Tak Kantongi Rekomendasi MUI ?, Pasar Malam Desa Kebun Durian Diduga Berkedok Arena Judi ?

“Para Polwan berhadapan langsung dengan para mahasiswa, berkomunikasi dengan massa,” ujar AKBP Iqbal.

Dalam kesempatan itu, kata Iqbal, para Polwan juga membagikan air mineral, permen dan masker. Harapannya terjalin komunikasi yang baik, agar aksi bisa berjalan aman dan damai, baik dari segi keamanan maupun kesehatan.

“Alhamdulillah pelaksanaannya berjalan dengan aman, personil yang kita libatkan berjumlah 602 yang merupakan gabungan personil Polda Kepri, TNI dan Pemda,” kata AKBP Iqbal.

AKBP Iqbal menambahkan, bahwa pihaknya juga mendapat dukungan dari tokoh adat Melayu dan beberapa tokoh agama terkait wilayah lain yang terjadi kerusuhan.

“Oleh karena itu kami menghimbau, agar dalam menyampaikan aspirasi atau pelaksanaan unjuk rasa dilaksanakan dengan tertib sesuai dengan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19,” pungkas AKBP Iqbal.

Baca Juga :   Berikan Ceramah Pengajian, Anggota Satgas Yonif MR 411/PDW Kostrad Ajak Warga Perbatasan Jaga Kerukunan

Editor : Budi Adriansyah | Sumber : hms Polres Tanjungpinang