Saat Bagikan Masker Bahtiar Marahi Wartawan, Iskandar : Paham tak Pjs Gubernur Kepri…?

Tanjungpinang, Kepri (cMczone.com) – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Iskandar Syah, yang juga Pemimpin Redaksi LintasKepri.com, kecewa dengan sikap yang ditunjukkan oleh Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Bahtiar Baharuddin, yang dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian pada tanggal 25 September 2020. 

Dilansir dari detak.media yang berjudul  “Pjs Gubernur Kepri Bagikan Masker Timbulkan Kerumunan : Dimintai Pendapat Bahtiar Marahi Wartawan”.

Saat dilakukan konfirmasi kepada Pjs Gubernur Kepri Bahtiar, terkait banyaknya masyarakat yang mengeluh dengan sistim pembagian maskernya. Bahtiar malah emosi kepada salah seorang wartawan yang melontarkan pertanyaan tersebut.

Bahtiar seakan tidak mau disalahkan dalam hal ini. dengan raut wajah yang merah, dirinya memegang masker wartawan tersebut, dan menaikkan hingga ke bagian mata.

Baca Juga :   Piala Kapolres Labuhanbatu Tumbangkan Lawanya PS.Talenta Soccer dan PS.TFTT Polres Melaju Ke Babak Semifinal.

“Kamu pakai masker ga, kamu pakai masker yang benar,” tegasnya, Senin (19/10/2020).

Padahal wartawan itu sudah menggunakan masker dengan benar, yakni menutup hidung dan mulut. Namun, hal itu malah dinilai salah oleh Pjs Gubernur Kepri tersebut.

Selaku pejabat publik, kata Iskandar, Bahtiar yang merupakan alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN), Jatinangor, yang diwisuda 25 Julie 1995 itu, seharusnya memberikan contoh yang baik terhadap pekerja pers yang merupakan dan termasuk dalam 4 pilar demokrasi.

Iskandar juga menilai wajar wartawan bertanya terhadap Bahtiar karena agenda kegiatan itu menimbulkan berkumpulnya orang banyak di tengah pandemi Covid-19.

“Wajarkan teman-teman wartawan bertanya tentang kegiatan tersebut. Apalagi menyebabkan kerumunan orang banyak. Wartawan kan bertanya. Mereka bertanya kan ada sangkut paut dengan agenda peninjauan pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19 oleh Pjs Gubernur Kepri di dua pasar Kota Tanjungpinang. Itukan sesi wawancara resmi, tugas jurnalistik juga kan. Bukannya mengada-ada, apa salahnya coba,” ujar Iskandar.

Baca Juga :   Hilang Kendali Saat Nikung, Satu Dari Pengendara Tidak Sadarkan Diri

Iskandar menegaskan, wartawan dalam melakukan tugas jurnalistik dilindungi oleh UU 40 Tentang Pers Tahun 1999. Selain itu juga, wartawan menaati Kode Etik Jurnalistik dalam menyampaikan informasi.

“Kan sudah jelas, ada Undang-Undang yang mengaturnya. Wartawan juga punya kode etik. Paham tak Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Baharuddin tentang hal ini?,” tegas Iskandar.

Editor : Budi Adriansyah