‘Indehoy ‘ dengan suami orang , di grebek warga

Payakumbuh,(cmczone.com) – Minggu dinihari 18 Oktober 2020 sekira pukul 03.41 di bilangan Jalan Soekarno Hatta No.81 Kelurahan Tanjuang Gadang Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh warga menangkap basah pasangan ‘ mesum ‘ yang sedang ber ‘ indehoy ‘ .

Setelah tertangkap basah tanpa busana pada salah satu kamar di toko ‘ F ‘ Pet Shop yang di persaksikan oleh Ketua LPM Tanjuang Gadang , Ketua RT , Karang Taruna dan warga sekitar , pasangan tersebut di beri sanksi membuat surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan akan segera menikah serta di kenakan denda tambahan berupa membayar 10 sak semen kepada balai adat Koto nan Ompek.

‘ Pasangan tersebut HM ( Lk / 33 Th ) & US ( Pr / 27 Th ) bukan lah pasangan suami istri yang sah , tapi sudah berani tidur berdua layaknya suami istri , ini zina namanya ‘ sesal warga setempat.
Hal sangat mengagetkan terjadi ketika warga menginterogasi kedua pelaku , barulah di ketahui bahwa yang laki laki masih suami sah ‘ EJ ‘ .

Selanjutnya warga menghubungi ‘ EJ ‘ via HandPhone yang berdomisili di Pekan Baru – Riau hari Minggu pagi 18 Oktober 2020 sekira pukul 06.00 WIB.

Menurut surat Nikah yang di perlihatkan ‘ EJ ‘ dengan No. 140/09/VII/2012 yang tercatat di KUA Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru bahwa ‘ HM’ tercatat masih suami sah dari ‘ EJ ‘ dan masih memiliki tanggungan 2 orang anak yang masih kecil kecil ( 8 Th dan 3 Th ).
‘ Suami saya sudah pergi sejak Lebaran puasa 2020 lalu dan jarang memberi nafkah kepada saya dan anak anak nya ‘ kata ‘ EJ ‘ kepada media cmczone.com.

Baca Juga :   Polsek Tapung Tangkap Bandar Narkoba di Kostan Pekanbaru

Sang Istri ‘ EJ ‘ setelah mendapat laporan dari warga langsung meluncur ke Payakumbuh dan sampai di Payakumbuh Rabu dinihari 21 Oktober 2020 yang sore harinya langsung melapor ke SPKT Polres Payakumbuh dengan No. LP : STTLP / 312.a /X/2020/RES.

(Tim Sumbar)