Kejanggalan tata kelola kerjasama media di sekretariat DPRD kab.Rokan Hilir

Rohil,(cmczone.com) – sekretariat DPRD kabupaten rokan hilir ( ROHIL ) salah satu lembaga terhormat di pemerintahan ternyata tidak memiliki tata kelola yang lengkap sesuai aturan yang berlaku.

Saat ketua devisi sosial dan kemasyarakatan Forum Pers Independen Indonesia ( FPII ) ROHIL Ikang fauzi mempertanyakan terkait sistem kerjasama antara media dan DPRD saat dijumpai Marwan kabid umum yang merekap media yang masuk Rabu 21/10/2020.

Marwan mengatakan, ada 50 Media yang kami ajak kerjasama untuk menayangkan iklan ucapan selamat ulang tahun Rokan hilir yang ke 21 dengan angaran 25 juta itu yang akan dibagikan dan diminta untuk menaikkan berita.

Baca Juga :   Prajurit Lanal TBK Berjibaku Padamkan Karhutla

Lanjut katanya, semua media yang masuk sudah saya rekap menunggu pencairan dan akan kami cairkan.

Ikang fauzi selaku ketua devisi sosial dan kemasyarakatan meminta kepada ketua DPRD Rohil dan sekwan mengcros chek kejanggalan yang terjadi dijajaran dan terbuka saat anggaran negara dipergunakan apa lagi sekretariat DPRD Rohil belum hilang ingatan dari pihak penegak hukum, rakus nya menelan uang kerjasama media online dan media cetak ditahun” sebelum nya.

Sekecil apapun dana negara yang dipergunakan harus jelas untuk apa dan dikemanakan uang itu. Kalau lah betul uang tersebut dipergunakan untuk kerjasama media, seperti apa
Kerjasamanya tentu ada persyaratan yang harus dilakukan oleh rekan rekan media, dikhawatirkan didalam penayangan iklan tersebut fiktif dan copy paste saat print out sebagai SPJ jelasnya.

Baca Juga :   FPII Touna Minta Pelaku Pembakar Hutan Ditangkap

Lanjut katanya, kerjasama media diberbagai instansi tetap berlanjut, diminta kepada pihak penegak hukum menertibkan bagi yang mengatasnamakan oknum wartawan yang tidak memiliki legalitas yang jelas dan memalsukan data yang merugikan negara harus ditindak tegas jangan sampai berlarut” berkeliaran ibarat preman meminta jatah.

dan diminta kepada ketua DPRD Rohil dan sekretariat Rohil agar tranparansi mengenai anggaran kerjasama media online dan media cetak tahun 2020 sesuai dengan UU 14 TAHUN 2008 tentang keterbukaan informasi publik ungkapnya*** Team