Cegah dan Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19, Polres Tanjungpinang Buka Gerai Masker

Tanjungpinang, Kepri (cMczone.com) – Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang membuka gerai masker gratis bagi masyarakat di Pamedan, Jalan Raja Ali Haji, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (26/10/2020) mulai dari pukul 09.00-10.30 WIB. 

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando, SIK, SH, mengatakan, bahwa langkah ini dilakukan sebagai upaya pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Tanjungpinang.

“Gerai masker gratis ini sengaja kami buka untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan masker, dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” kata AKBP Fernando.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Tanjungpinang, IPTU Zubaidah tersebut menyediakan 2000 masker untuk dibagikan kepada masyarakat secara gratis.

Baca Juga :   Ambil Sumpah Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkunga Pemkab Kampar, Ini Kata Catur ?

“Gerai Masker akan diilakukan secara terus-menerus pada masyarakat dan berlangsung hingga batas waktu yang tidak ditentukan,” ujar IPTU Zubaidah.

Editor : Budi Adriansyah | Sumber : hms Polres Tanjungpinang