Kapolsek Geragai Terapkan Sanksi Push Up Bagi Warga Yang Terjaring Razia Masker

Geragai, (cMczone.com) – Operasi yustisi protokol kesehatan dalam bentuk razia masker terus dilakukan Polsek Geragai, untuk menekan penyebaran Covid-19.Kegiatan razia masker ini digelar mulai pukul 08.00, yang juga diikuti oleh beberap personil Polsek Geragai.

Razia ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Dalam razia ini didapati 2 orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, dan dijatuhi sanksi fisik berupa push up.

Menurut Kapolsek Geragai, AKP Hardi, kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan ini dilaksanakan setiap pagi.

“Tujuan operasi ini adalah untuk membiasakan masyarakat, khusus nya masyarakat Geragai disiplin memakai masker, sehingga mereka terhindar dari Covid-19 dan sekaligus menekan penyebaran virus corona itu,” ujarnya. Jum’at. (30/10/2020). (zai)

Baca Juga :   Ansar Ahmad Serahkan Bantuan untuk RT/RW, Posyandu dan Transportasi Siswa di Karimun