SEKDA AGAM Diduga Tutup Mata Terkait Pergeseran Dokumen Prioritas Satu Musrembang

KAB AGAM, (cmczone.com)- Sekretaris daerah ( Sekda ) Kabupaten Agam MARTIAS terkesan “melegalkan” segala sesuatu anggotanya yang melakukan kesalahan.

Salah satunya,masalah pergeseran dokumen Rangking satu Musrembang di jorong Lurah Dalam,kenagarian Pasia laweh kecamatan Palupuh.

Pasalnya, selaku yang berwenang, SEKDA KAB Agam Martiaz ketika awak media send kan pemberitaan terkait pergeseran dokumen rangking satu di jorong lurah dalam, eh, malah SEKDA membalas”hehehe” lewat via whatsapnya 08121802×××, 30/10/20 jam 15.46.

“Seakan tidak peduli”,Sekretaris daerah Kabupaten Agam Martiaz juga mengatakan kepada awak media ” Apa lagi yang mau saya tanggapi, ?? Saya pertemukan Bapak Sesuai janji dengan nara sumber Bapak ingkari, Kok diartikan “Hehehe” itu tanggapan saya, Bapak kan tidak minta tanggapan saya terkesan menantang awak media.

Baca Juga :   Melalui Polsek Bandara RHF dan Sat Polairud, Polres Tanjungpinang Bagikan Nasi Kotak pada Masyarakat

Kecuali kalau Bapak minta tanggapan saya, Sekiranya Bapak minta tanggapan saya, akan saya tanggapi sesuai dengan hasil rapat , baik di Palupuah maupun di Lubuk Basung,” ujar Sekda Martias lewat via whatsapnya 30/10/20, 15.46.

“Konfirmasi apa”??

“Aneh” Sudah jelas pengumuman pemenang rangking satu Musrembang di kecamatan jorong Lurah dalam tahun 2018 dan di sah oleh empat wali nagari.

Tahun 2019 di susunlah oleh APBD dengan pagu anggaran 1.5 miliar dengan jenis PEK pengaspalan.

Sisi lain, SEKDA Martiaz lewat via telpon mengatakan” seluruh tender di atas bulan maret di tunda akibat Recofousing anggaran” katanya, lalu, awak media juga menanyakan kepada SEKDA kenapa Daerah Simauang Lariang bisa di lanjutkan pembangunan kalau memang itu Recofousing” karena tender Simauang Lariang itu sebelum Recofousing”ungkapnya.

Baca Juga :   *Kompolnas Kunjungi Tiga Polres, Mencari Feedback Mutu Lulusan SPN Polda NTB*

Ia,”jalan Jorong Palupuh dan Jorong lurah dalam sudah seharusnya di benahi,di lain sisi dengan jumlah penduduknya (_+) 1000 jiwa dan seluruh masyarakat di sekitar sangat membutuhkan untuk akses jalan tani dan jalan ke sekolah dasar negeri, jalan dengan panjang 4,7 KM sangat rentan permasalahan”ucap wali nagari pasia laweh kepada awak media.

“kami sangat kecewa dengan pemerintahan Agam padahal kami telah mensahkan pembebasan lahan selebar 6 meter, sesuai hasil murembang tingkat kecamatan dengan 4 wali nagari dan telah bersepakat menjadikan jorong Palupuah dan jorong lurah dalam menjadi prioritas no 1 namun nyatanya sampai saat ini kami hanya dapat janji,yang kami butuh kan itu bukan janji dan pemancangan tapi eksekusi pengaspalan sesuai perjanjian kabupaten Agam yang tertera di dalam APBD”ucap wali nagari Pasia Laweh di hadapan para jorong dan Bamus.

Baca Juga :   Lahan 2 Hektar Terbakar, DPKP Dibantu Warga Padamkan si Jago Merah

(*)