Tingkatkan Kinerja Pengelola KSP/KSPPS, DKUPP Bintan Gelar Diklat Manajemen SDM Koperasi

Bintan, Kepri (cMczone.com) – Asisten 3 Bidang Administrasi Umum, Kabupaten Bintan, drh. Kartini, M.Si, membuka kegiatan “Diklat Manajemen SDM Koperasi Berbasis Kompentensi Bagi Juru Buku KJS-KJKS Kabupaten Bintan Tahun 2020”, yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Bintan, di Badhra Resort Convention, Jalan Wisata Bahari, KM 25, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (4/11/2020).

Dalam laporannya, Kepala Bidang (Kabid) Koperasi DKUPP Kabupaten Bintan, Slamet Riyadi, S. Sos, M.Si, sekaligus sebagai Ketua Pelaksana kegiatan Diklat ini mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pengelola untuk dapat mengelola Koperasi Simpan Pinjam (KSP)/Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) secara professional dan ber-Standar Akuntansi Keuangan (SAK) untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP).

“Pengelola KSP/KSPPS dengan sendirinya dapat bersaing dalam perekonomian global,” ujar Slamet Riyadi.

Slamet Riyadi juga menegaskan, bahwa kegiatan ini juga mengantarkan para peserta Diklat untuk mengikuti uji kompetensi untuk persiapan menjadi pengelola yang kompeten dan bersertifikat kempetensi sebagaimana tuntutan Permenkop No. 15 dan 16 Tahun 2015, bahwa pengelola KSP/KSPPS wajib memiliki sertifikat kompetensi.

“Tujuan dari pada kegiatan ini adalah tercapainya program kerja pemerintah dalam menambah wawasan keterampilan dan keahlian pengelola atau pengurus koperasi. Sekaligus menyelesaikan permasalahan yang ada di koperasi masing-masing dan kemudian dicarikan solusi yang paling tepat,” jelas Slamet Riyadi.

Pelaksanaan kegiatan ini juga berdasarkan Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, Permenkop, Peraturan Bupati Bintan No. 08 Tahun 2019 tentang APBD Kabupaten Bintan Tahun 2020 dan Keputusan Kepala Dinas DKUPP Kabupaten Bintan : 01/SK/I/2020 tentang penetapan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Tahun Anggaran 2020.

Baca Juga :   Final Merebut Juara I Tanjung Berugo Cup I Kembali Ricuh Dan Pertandinganpun di Bubarkan

Sedangkan untuk peserta dalam kegiatan ini berjumlah 44 orang, terdiri dari perwakilan pengurus, pengelola dan pengawas koperasi yang tersebar di 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Bintan. Dan memiliki latar belakang pendidikan dan profesi yang beragam.

Untuk tenaga pengajar atau Narasumber diundang dari Lembaga Diklat Profesi (LDP) “Cendekia” dari Solo, Giyarso, SE. Dan pelaksanaan kegiatan berlangsung selama tiga hari, yakni dari tanggal 4-7 November 2020.

Pembukaan juga dihadiri oleh Camat Toapaya, Lurah Toapaya Asri, para pejabat eselon 3 dan 4 lingkup Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindag Bintan.

Editor : Budi Adriansyah