Polsek Kampar Kiri Ungkap Kasus Pembunuhan Dalam Keluarga

KAMPAR KIRI, (cMczone.com) – Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam keluarga, yang terjadi di Desa Sei Geringging Kecamatan Kampar Kiri, pada Kamis tengah malam (29/10/2020) lalu.

Pelakunya EP alias ED (30) merupakan adik kandung dari korban Waluyo (32), dimana rumah kedua bersaudara ini terpisah namun berdekatan di Desa Sei Geringging Kecamatan Kampar Kiri.

Tersangka EP alias ED diamankan Aparat Kepolisian pada Minggu (8/11/2020), setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri selama sepekan lebih.

Dari keterangan Panit Reskrim Polsek Kampar Kiri Iptu Ferry M. Fadhillah SH sesuai hasil penyelidikan atas kasus ini, motiv tersangka menghabisi korban selaku abang kandungnya ini adalah karena sakit hati atas perilaku korban terhadap ibu mereka.

Baca Juga :   Upacara HUT RI 74 Kecamatan Wai Sandang Haji Kab Muara Dua Oku Selatan Berjalan Dengan Hikmad .

Korban yang mengalami gangguan jiwa sejak sekitar 5 tahun lalu ini, sering berlaku kasar kepada ibunya dan tersangka sendiri, korban yang tinggal beda rumah dengan ibu dan saudaranya ini setiap hari diantar makanan serta rokok oleh ibunya maupun tersangka, bila terlambat sedikit korban langsung marah-marah dan kadang sampai mengancam akan membunuh.

Pelaku mengaku sering dipukul oleh korban saat mengantar makanan atau rokok kepadanya, hingga dia sangat kesal kepada abangnya ini yang mengalami gangguan karena selalu menyusahkan keluarga mereka.

Pada satu ketika Kamis tengah malam (29/10), pelaku tidak dapat lagi menahan kekesalannya terhadap korban dan berniat menghabisinya. Sekira pukul 23.00 wib setelah korban tertidur, maka pelaku masuk kerumah korban lewat pintu belakang lalu menghabisinya dengan menggunakan gancu, yaitu besi seperti linggis dengan panjang sekitar 1 meter.

Baca Juga :   Hipnodontik Mampu Menurunkan Hormon Kortisol Saliva, Pencetus Kecemasan Saat Pengobatan Gigi

Setelah menghabisi korban, kemudian pelaku pulang kerumahnya untuk tidur, dan sebelumnya membuang barang bukti kedalam kolam, lalu pada pagi harinya ibu korban yang datang mengantar makanan, menemukan anaknya itu sudah tidak bernyawa dan dalam kondisi luka-luka.

Keluarga dan warga sekitar yang curiga atas kejadian tak wajar ini kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Kampar Kiri, selanjutnya Kapolsek Kampar Kiri Kompol Bambang Sugeng MH perintahkan Panit Reskrim Iptu Ferry bersama Tim Opsnal Polsek lakukan penyelidikan guna mengungkap kasus ini.

Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku mengarah kepada adik kandung korban yaitu EP alias ED, setelah dilakukan pendekatan oleh Tim Penyidik dan keluarga korban, maka EP mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri secara baik-baik kepada tim penyidik, dia langsung diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :   11 Pamen dan 37 Pama di Jajaran Polda Kepri Dirotasi

Kapolsek Kampar Kiri Kompol Bambang Sugeng MH melalui Panit Reskrim Iptu Ferry M. Fadhilah SH saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pembunuhan ini, disampaikan Ferry bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Raymond