Ditanya Videotron Mati, Malah Telpon Dewan Pers, Muhammad : Semoga Pejabat Ini tak Dipakai Lagi

Tanjungpinang, Kepri (cMczone.com) – Merasa dihalangi tugasnya, seorang jurnalis harian media online Tribrata TV yang merupakan media dibawah naungan Divisi Humas Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Muhammad, terlibat adu mulut dengan seorang Pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro (Karo) Humas Protokol dan Penghubung, Zulkifli, Kamis (12/11/2020).

Kejadian tersebut bermula saat Muhammad hendak mengkonfirmasi  masalah aset milik Pemprov Kepri, yakni videotron yang berada di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.

“Awal mulanya, kami telpon Pak Zulkifli. Kami bertanya masalah videotron yang mati yang berlokasi Gedung Daerah. Saat kami minta komentarnya, Pak Zulkifli mengatakan ke saya, tidak ada anggaran lagi karena anggaran videotron tersebut perawatan cukup besar dan mengatakan ke saya kita jumpa di kantor bang,” ujar Muhammad pada cMczone.com.

Baca Juga :   Musrenbang Kecamatan Salo, Diharapkan Prioritaskan Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat

Namun, ketika kami tiba di kantor Zulkifli, kata Muhammad, Zulkifli tidak mau menjawab terkait anggaran videotron tersebut.

“Malah menelpon Dewan Pers,” kata Muhammad heran.

Menurut Muhammad, seharusnya di era keterbukaan informasi publik, pemerintah dan wartawan adalah mitra dalam menyampaikan informasi pada publik.

“Bukan kepada wartawan saja, masyarakat juga berhak mendapat pelayanan informasi,” tegas Muhammad.

Sebagai jurnalis bertugas sesuai etika dan dilindungi undang undang. Jika dihalang-halangi tugas jurnalis, maka ini sama saja menghambat tugas dan melanggar Undang Undang Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Jurnalis dan pemerintah harus sejalan, agar semangat pembangunan bisa berjalan dengan baik. Karena salah satu tugas jurnalis adalah sosial kontrol.

Baca Juga :   Gelar Unras di BPK RI & BPKP RI Terkait Kasus Korupsi Padang Lamo & Swakelola 5 Milyar : Hadi Prabowo, Kajari Tebo Tidak Becus!!

“Mudah mudahan berita ini sampai ke Pjs Gubernur Kepri, agar pejabat ini tidak dipakai lagi,” harap Muhammad.

Editor : Budi Adriansyah