Melalui Baliho Polsek Tanjungpinang Timur Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada dan Patuhi Protokol Kesehatan

Tanjungpinang, Kepri (cMczone.com) – Ada pemandangan berbeda yang dapat disaksikan oleh masyarakat Kota Tanjungpinang, pemandangan tersebut adalah baliho berukuran besar yang terpasang mulai hari ini, Kamis (19/11/2020) di Jalan D.I Panjaitan, Km 8, tepatnya di depan Pabrik Teh Frendjak dan di Jalan Gatot Subroto, Km. 5, (simpang Jalan Rawasari).

Baliho yang memajang Foto Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando, SH, SIK, dan Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firuddin, tersebut bukan untuk mengajak memilih salah satu Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), melainkan himbauan kepada masyarakat Kota Tanjungpinang untuk mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2020 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah secara ketat pada saat mendatangi dan memberikan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Selain pemasangan baliho berukuran besar, di beberapa tempat lainnya diantaranya Simpang Tiga Batu 10, Simpang Jalan Bandara, Perumahan Hang Tuah Permai dan beberapa tempat lainnya terlihat dihiasi spanduk berukuran kecil (1×4 m) yang pada pokoknya agar masyarakat turut mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 dengan mendatangi TPS dengan tetap mengikuti protokol kesehatan serta tidak terpengaruh Money Politik.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando, SH, SIK, melalui Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firuddin, menyampaikan, bahwa ada beberapa poin yang menjadi perhatian kita bersama pada pesta demokrasi tahun 2020 yang kebetulan bersamaan dengan pandemi Covid-19 diantaranya :

  1. Diharapkan peran serta masyarakat dalam mensukseskan Pilkada tahun 2020 dengan mendatangi TPS untuk memberikan suaranya namun tetap mengikuti protokol kesehatan yakni mencuci tangan, menjaga jarak serta tetap menggunakan masker. 
  2. Diharapkan tidak ada kerumunan massa sebelum, pada saat dan setelah pemberian suara di TPS. 
  3. Agar masyarakat tidak terpengaruh jika ada praktik Money Politik.
  4. Pesta demokrasi ini diharapkan tidak menjadikan perpecahan di Masyarakat. 
Baca Juga :   Tata Kelola Pengadaan ASN Terbaik, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Menpan RB

“Semoga himbauan yang disampaikan melalui spanduk dan baliho ini dapat dipatuhi dan diikuti oleh masyarakat Kota Tanjungpinang pada umumnya dan tidak menjadi cluster baru penyebaran wabah virus Corona (Covid-19) di wilayah Kota Tanjungpinang,” ujar AKP Firuddin.

Editor : Budi Adriansyah | Sumber : hms Polsek Tanjungpinang Timur