Ansar Ahmad : Pasien BPJS dan Non BPJS Harus Dapat Layanan yang Sama

Batam, Kepri (cMczone.com) – Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan rumah sakit harus memberikan pelayanan yang sama terhadap pasien yang terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) maupun pasien umum. 

Demikian yang dikatakan oleh Calon Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) nomor urut tiga (3), H. Ansar Ahmad, SE, MM, ketika menggelar kampanye di Pulau Abang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepri (22/11/2020).

“Pasien BPJS dan non BPJS harus mendapat standar pelayanan yang sama. Pihak rumah sakit dan Puskesmas tidak boleh diskriminasi, karena hakekatnya semua pasien punya hak yang sama untuk memperoleh pelayanan yang sama,” kata Ansar Ahmad.

Baca Juga :   PEKAT IB Riau : Selamat dan Sukses atas Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Serta Kabinet Indonesia Maju

Sudah menjadi rahasia umum, kata Ansar Ahmad, jika ada perlakuan berbeda yang kadang diterima masyarakat saat hendak mendapat pelayanan kesehatan dari paramedis. Tak jarang, ada diskriminasi antara respon pada pasien umum dan peserta BPJS.

Karena itu, kata Ansar Ahmad, kalau dirinya terpilih sebagai Gubernur Kepri, pihaknya menjamin tak ada perbedaan dalam penanganan pasien, terlebih peserta BPJS. Sebab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri akan menyediakan dana Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) untuk membantu pasien pemegang kartu BPJS.

“Meski pasien pemegang kartu BPJS berobat berkali-kali tetap harus dilayani dengan baik. Jangan khawatir, kita akan sediakan Jamkesda untuk masyarakat kurang mampu pemegang BPJS,” jelas Ansar Ahmad.

Baca Juga :   Bayi Malang Berumur 4 Hari Ditemukan Warga Limbungan Pekanbaru

Ansar Ahmad berharap, seluruh masyarakat Kepri terjamin kesehatannya, karena perhatian Pemerintah Daerah yang besar.

“Kita siapkan dana jaring pengaman jaminan kesehatan. Kita ingin seluruh masyarakat Kepri sehat. Karena kalau masyarakat sehat maka mudah untuk mensukseskan seluruh program pembangunan,” tutup Ansar Ahmad.

Editor : Budi Adriansyah | Sumber : Bidang Penggalangan Opini DPD Golkar Provinsi Kepri