Pesta Sabu, 6 Orang Remaja Diamankan Polisi

Tanjungpinang, Kepri (cMczone.com) – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang beberapa hari yang lalu menggelar operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Seligi 2020. 

Dari operasi tersebut, Satgas Tindak Operasi Pekat Seligi 2020 bersama Sat Resnarkoba mendapatkan informasi bahwa diduga ada orang yang memiliki dan menggunakan narkotika golongan I jenis sabu, di Jalan Taman Makam Pahlawan, KM 5 Bawah, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.

Berdasarkan informasi tersebut, kemudian dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika sebanyak 6 orang yang berinisial WH, BW, HN, BS, RS, GN dan diamankan seperangkat alat hisab sabu, Sabtu (21/11/2020) Pukul 03.00 WIB.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando, SIK, SH, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Ronny Burungudju, SH, menyampaikan, bahwa pada saat dilakukan penangkapan, para pelaku telah selesai menggunakan narkotika dan dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkotika.

Baca Juga :   FPII Riau Tantang Kapolri Untuk Segera Tangkap Otak Pelaku Pembunuh Jurnalis Di Labuhan Batu

“Dari hasil tes urine terbukti para pelaku positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Selanjutnya terhadap para pelaku dibawa ke Polres Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dilimpahkan ke IPWL untuk menjalani proses rehabilitasi,” jelas AKP Ronny.

AKP Ronny, juga menghimbau agar masyarakat ikut serta dalam memberantas narkoba, membantu Polres Tanjungpinang dalam memberikan informasi terkait dugaan Tindak Pidana Narkoba yang terjadi dengan menghubungi No. TLP/WA 085805316658.

Editor : Budi Adriansyah | Sumber : hms Polres Tanjungpinang