Ir. H.Mulyadi ( Demokrat ) di Tetapkan Tersangka oleh Bareskrim Polri , Akankah ini Akan Menjadi ‘ Tungkek Mambaok Rabah ‘ bagi Darman Sahladi ?

SUMBAR,(cmczone.com)- Bareskrim Polri menetapkan Calon Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mulyadi, sebagai tersangka. Dia terjerat tindak pidana pemilu.

“Betul, sudah ditetapkan status sebagai tersangka terhadap Saudara Ir H Mulyadi,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Jayadi saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (5/12/2020).

Andi menyebutkan penyidik melakukan gelar perkara kemarin. Dalam kasus ini, Mulyadi telah diperiksa satu kali oleh penyidik.

“Gelar perkaranya kemarin. Alat bukti sudah cukup. Yang bersangkutan sekali datang (pemeriksaan), itu cuma saat pemanggilan kedua,” jelas Andi.

Dengan di tetapkannya Ir.H.Mulyadi yang Notabene di usung oleh Partai Demokrat dalam Perhelatan Pilgub Sumbar ( TK I ) tentu sedikit banyaknya akan membuat ‘ goncang ‘ para Calon Kepala Daerah di tingkat II ( Cawako/Cabup) yang di sama sama usung oleh Partai Demokrat.

Baca Juga :   BLUSUKAN PASLON GUBR Ir. H ARSYAD JULIANDI DAN H SUYATNO KEPASAR SARTIKA DURI.

Hal ini terlihat secara instan di Pilbup ( Pemilihan Bupati ) Kabupaten 50 kota yang mana Partai Demokrat mengusung Darman Sahladi dan Maskar Dt.Pobo .

Pemerhati Politik Luhak 50 yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan ‘ Kalau Mentornya berurusan dengan Hukum , tentu calon yang di usung ( Darman Sahladi ) No.urut 02 akan mengalami guncangan psikologis yang tidak ringan dan ini akan menjalar kepada tim sukses dan simpatisannya sehingga perjuangan untuk menang menjadi semakin terjal ‘ ujarnya.

‘ Karena sudah menjadi rahasia umum bahwa Mulyadi adalah panutan dan inspirasi sekaligus motivator bagi Darman Sahladi untuk ikut Pilkada 50 Kota , jadi sekarang ibarat pepatah Minang : Tungkek mambaok Rabah ‘ tukuknya.

Baca Juga :   Tanah Jampea di Kepulauan Selayar, Pulau Bergelimang Potensi Yang Tak ‘Terjamah’

Tim