Dugaan Money Politic, RS Dilaporkan ke Bawaslu Taliabu

Maluku Utara, (cMczone.com) – Diduga melakukan pemulusan politik uang (Money Politic) kepada masyarakat, Ketua Tim paslon AMR Desa Tolong adukan ke Bawaslu Pulau Taliabu, Maluku Utara.

Pelaporan tersebut dilakukan oleh warga Desa Tolong, Dusun Fango yang terdiri dari 4 orang penerima, dan didampingi langsung oleh Tim Kuasa Hukum MS-SM, berdasarkan tanda bukti penyerahan Nomor : 15/PL/PB/Kab/32.10/XII/2020 tertanggal 14 Desember 2020.

Yang dimana, laporan tersebut diserahkan langsung dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp. 2.100.000 (Dua juta seratus ribu rupiah).

Menanggapi hal itu, Tim Hukum MS-SM yakni Edi Hasim mengatakan, pihaknya bersama warga Desa Tolong Dusun Fango, Kecamatan Lede Pulau Taliabu, mengadukan bukti pelanggaran tersebut.

Baca Juga :   PT. Timah Tunda Eksekusi 6 Klien Advokat SAPTA

“Kami bersama warga Desa Tolong Dusun Fango mengadukan bukti pelanggaran ke Bawaslu Taliabu, lantaran adanya dugaan politik uang yang di lakukan oleh saudara RS yang juga merupakan salah satu Tim dari paslon AMR,” ungkap Edi membenarkan pengaduan tersebut, usai pelaporan di Bawaslu Taliabu, Senin (14/12/2020) malam tadi.

Edi menjelaskan, bahwa dirinya telah mendengar langsung sesuai dengan hasil advokasi terhadap warga dusun fangu.

“Bahwa, pada hari selasa tanggal 8 Desember 2020 sekitar jam 10.00 WIT. Saudara RS datang menemui warga setempat serta memberikan uang sebesar Rp. 300.000 dengan mengarahkan warga untuk mencoblos AMR nomor urut 2,” ucapnya menjelaskan.

Olehnya itu, kata edi, ini merupakan pelanggaran yang di lakukan oleh RS. “Sehingga, pihak penyelenggara melalui Bawaslu dan Gakkumdu bisa menindak hal ini dengan serius,” terangnya.

Baca Juga :   Bawaslu Padang Pariaman Tuan Rumah Rakertas Evaluasi Penyelesaian Sengketa Tahap IV

Apalagi, kata Edi, soal Money Politic (politik uang) dalam Pilkada di Pulau Taliabu Tahun 2020 ini nyaris terjadi di setiap Kecamatan. “Maka, sudah sepatutnya Bawaslu Pulau Taliabu menunjukan sikap tegas untuk memproses serta menindak oknum pnjahat demokrasi di Pulau Taliabu,” tegasnya.

Tim