Ancaman Pemberhentian Kepsek PAUD Waikadai, Dinilai Aneh

Maluku Utara,(cmczone.com)_ Berdasarkan berita yang diterbitkan media Online Metropost.com pada edisi 10 desember 2020 dengan Topik “Diduga Soal Politik, KEPSEK PAUD desa Waikdai Sula Terancam diberhentikan” tepatnya sehari setelah pemilihan kepala daerah di kabupaten Pulau Taliabu, menarik untuk di perbincangkan.

Poros menarik bagi saya, bukan tentang topik dari berita tersebut, melainkan isi dari pada berita yang mengungkapkan alasan pemberhentian yaitu, terdapat posko pemenangan salah satu kandidat di rumah bapaknya dari Kepala Sekolah PAUD Anugerah, yang berikut KEPSEK beserta kelurga diduga berbeda pilihan politik dengan pemerintahan wilayah setempat.

Kemudian yang lebih menariknya adalah instruksi pemberhentian itu ternyata datang dari Kepala Kecamatan (CAMAT) Taliabu Timur Selatan yang di instruksikan Via Telepon Kepada Kepala Desa Waikadai Sula.

Baca Juga :   Persempit Ruang Pelanggaran dan Kecurangan Pilkada Panwascam Benteng Gaungkan Sosialisasi Pengawasan

Yah dunia semakin aneh, demokrasi semakin pincang, dimana ketakutan diciptakan, kebebasan warga negara dalam berpolitik dicekam, teks Undang-Undang dan aturan serta muatan peringatan masihlah sekedar hiasan yang terpajang dimeja maupun lemari birokrasi tanpa tersentuh di baca dan dipahami, melahirkan pemimpin dengan kebijakan yang menyimpang, salah tempat, serta pandai mencari penyelamatan diri. Sebagai contoh kongkrik adalah CAMAT taliabu timur selatan. Semoga komentar ini sampai kehadapan yang bersangkutan untuk dibaca dan jawab pertanyaan berikut.

Dari mana anda mendapatkan legitimasi hukum untuk mengambil kebijakan memberhentikan seorang kepala sekolah dari jabatan? Sementara TUPOKSI kerja anda sebagaimana Termuat dalam ketentuan UU No 23 Tahun 2014 dalam pasal 225 yang diatur lebih lanjut dalam PP Nomor 17 Tahun 2018 tidak mengatur demikian!, Lalu bukankah dalam demokrasi setiap warga negara berhak menetukan pilihan politiknya? Kenapa harus ada pernyataan dan ancaman demikian? Ada apa dibalik itu semua?

Baca Juga :   Pimpin Press Release Akhir Tahun, Kapolda Sumut Paparkan Kinerja dan Pencapaian Jajaran Selama Tahun 2021

Demokrasi, kata yang pertama muncul pada mazhab politik dan filsafat Yunani kuno di negara kota Athena yang paling tidak secara sederhana dapat kita maknai sebagai kekuasaan yang berasal dari rakyat oleh rakyat dan pada akhirnya untuk rakyat. Memang sering melahirkan polemik dimana kebebasan di cekam dan kekuasaan disalah gunakan.
Saya berpikir bahwa factor utama dari demokrasi yang cenderung pincang,dimana rakyat yang tak bebas menetukan pilihan kemudian berpotensi melahirkan kekuasaan yang disalah gunakan adalah minimnya pemahaman kita semua tentang demokrasi sehingga peting kiranya untuk rakyat kabupaten pulau taliabu diberikan edukasi demokrasi agar lebih siap menjemput momentum demokrasi yang akan datang serta turut berpartisipasi untuk proses pengawalan dengan gagasan pemahaman.

Baca Juga :   POLEMIK HONORIUM GTT DAN PTT , INI EDARAN KADISDIK RIAU.

Tim