Ini Rekayasa dan Pengalihan Arus Lalin Malam Tahun Baru 2021 di Kota Tanjungpinang

Tanjungpinang, Kepri (cMczone.com) – Menjelang malam tahun baru 2021, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang telah mempersiapkan rekayasa pengalihan arus lalu lintas, Kamis (31/12/2020). 

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando, SH, SIK, melalui Kasat Lantas, AKP Teuku Fazrial Kenedy, SH, SIK, MM, menyampaikan, bahwa skenario rekayasa dan pengamanan arus lalu lintas dilaksanakan dalam rangka antisipasi terjadinya kerumunan massa dalam menyambut malam tahun baru 2021 di wilayah hukum Kota Tanjungpinang.

Adapun tempat yang menjadi titik kumpul masyarakat Kota Tanjungpinang antara lain Rimba Jaya, Tepi Laut atau Gedung Gonggong dan Jembatan Dompak.

AKP Teuku Fazrial Kenedy, menyampaikan, bahwa arus lalu lintas yang menuju Rimba Jaya melalui pintu masuk Rimba Jaya akan ditutup dan dialihkan menuju Jalan Gudang Minyak  dalam dan diteruskan ke Jalan Bakar Batu dan Jalan Brigjend Katamso.

Baca Juga :   Berhati Mulya Dan Patut Ditiru ,Kisah  Kades Socorejo Relakan Gaji 3 Tahun Demi Membantu 200 Janda Tua 

“Penutupan arus dilakukan di depan pintu masuk Rimba Jaya dan kendaraan yang hendak masuk menuju Rimba Jaya tidak diperkenankan melalui Simpang Gudang Minyak melainkan dari arah Simpang Rimba Jaya. Arus lalu lintas yang menuju Rimba Jaya akan ditutup dan dialihkan menuju Jalan Gudang Minyak dalam dan diteruskan ke Jalan Bakar Batu dan Jalan Brigjend Katamso,” terang AKP Teuku Fazrial Kenedy.

Sedangkan Arus lalu lintas yang menuju Gedung Gonggong akan diberlakukan jalur normal sampai dengan pukul 22.00 WIB. Dan apabila terjadi kepadatan arus lalu lintas akan ditutup di Simpang Anjung Cahaya, Simpang Gedung Daerah, Simpang Jalan Bintan dan Simpang Jalan Diponegoro atau RRI lama, sehingga di lokasi Gedung Gonggong tidak terjadi kepadatan arus lalu lintas. Kemudian arus lalu lintas dialihkan ke Jalan Sudirman dan Jalan Sultan Abdul Rahman menuju Jalan Bakar Batu.

Baca Juga :   SUGER BERGERAK BANTU PEMERINTAH DALAM PENGAWASAN BANSOS COVID19, JIKA ADA YANG BERMAIN, KITA BAWA KE RANAH HUKUM.

AKP Teuku Fazrial Kenedy menyampaikan untuk arus lalu lintas dari Jalan Agus Salim akan dilakukan pengalihan arus menuju Jalan Sumatera dan kembali menuju Jalan Usman Harun, sedangkan arus lalu lintas yang hendak menuju ke Jembatan Dompak dari arah Jalan Basuki Rahmat maupun dari Dompak dalam akan ditutup total di gerbang masuk maupun gerbang keluar Jembatan Dompak.

“Apabila terjadi kepadatan perparkiran menuju Jembatan Dompak maka arus lalu lintas akan ditutup di Simpang Ramayana Mall dan akan diteruskan menuju Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Wiratno,” kata AKP Teuku Fazrial Kenedy.

Editor : Budi Adriansyah | Sumber : hms Polres Tanjungpinang