Kantor Desa Tutup Saat Jam Kerja, Kades Rantau Karya Sebut Staf nya Ke Inspektorat

Tanjabtim, (cMczone.com) – Tujuan berdirinya kantor kepala Desa tidak lain adalah merupakan tempat pengaduan masyarakat, serta tempat pelayanan keperluan surat-menyurat yang dibutuhkan oleh warga itu sendiri.Dalam konteksnya, kantor kepala Desa merupakan tempat pengurusan dari masyarakat pada saat jam kerja sampai batas jam kerja selesai, yang telah ditentukan dari pemerintah Daerah masing-masing. Namun lain halnya di Desa Rantau Karya Kabupaten Tanjabtim Provinsi Jambi.

Dari pantauan media cMczone.com pukul 13:15 terlihat kantor Desa tutup, padahal masih jam kerja, serta terkesan tidak ada penghuninya. Rabu (13/01/2020).

Tentu nya kondisi ini sangat jelas membuat masyarakat yang akan mengurus surat atau pengaduan tidak bisa dikerjakan, dikarenakan kantor kepala desanya tidak buka pada jam kerja.

Baca Juga :   KAPOLDA KEPRI SILAHTURAHMI SOHLAT JUMAATAN DI MESJID AL-HUDA NONGSA/BATAM.

Sementara itu, kepala Desa Rantau Karya ‘Agus Muardi’ saat dikomfirmasi melalui tlp celluler nya mengatakan, bahwa staf nya mungkin kondangan, dan sebagian ke Inspektorat dan ke Capil.

‘’ Mungkin kondangan, yang satu ke inspektorat, yang satu nya ke Capil.’’ Terang nya. (Ridwan)