Oknum ASN di Taliabu Aniaya Mantan Pacar Hingga Babak Belur

Maluku Utara, (cMczone.com) – Oknum Aparat Sipil Negara (ASN) di Taliabu, yakni MB menganiaya mantan pacarnya, KS (33), hingga babak belur.

Sebelumnya pada Jum’at malam (15/1/2021) lalu, berlokasi di Dusun Fangahu, Desa Bobong, Taliabu Barat, MB (Pelaku) telah memutus hubungan cintanya bersama KS (Korban), karena di picu kecemburuan antara KS dan mantan pacar lamanya.

Tak sampai disitu saja, kecemburuan MB semakin menjadi-jadi, hingga sekira pukul 03.00 Wit, Sabtu (16/1/2021) lalu, MB melakukan aksi teror ke kos-kosan KS secara membabi-buta. Untuk bisa memasuki kamar kos-kosan korban, MB mencungkil pintu dan jendela kos-kosan korban agar berhasil masuk ke dalam kamar korban tersebut. Yang dimana, korban saat itu sedang tertidur pulas.

Baca Juga :   Ciptakan Situasi Kamtibmas Jelang Pilkada, Polsek Tanjungpinang Timur Patroli Dialogis

Saat berhasil masuk ke dalam kos-kosan korban, MB langsung menganiaya korban dengan cara menendang serta memukul wajah korban, hingga mengakibatkan luka lebam di wajah korban.

Merasa tidak puas dengan pemukulan itu, MB langsung merobek-robek baju korban hingga telanjang, seraya MB melakukan selfi serta memotret korban yang tanpa busana tersebut, dan diduga sempat mengirim foto peristiwa itu ke temannya.

Usai menganiaya, MB langsung bergegas meninggalkan korban yang terkapar sendirian di kamar kos-kosan tersebut.

Untuk mendapatkan perlindungan hukum, KS (Korban) ini, dengan keadaan lemah dari kos-kosannya langsung menuju Kantor Polisi Sektor (Polsek) Taliabu Barat Pulau Taliabu, melaporkan kejadian yang di alaminya.

Setelah dilaporkan kasus tersebut, MB (Pelaku) berhasil di amankan dan ditahan oleh Polsek Taliabu Barat.

Baca Juga :   Emrus Sihombing  Pakar Komunikasi Politik Sebut , Selama Tidak Menabrak Undang Undang  Anggota Polri Punya Hak Untuk Menduduki Jabatan Sipil.

Untuk diketahui, oknum ASN yakni MB ini, menjabat sebagai staf Bendahara Barang dan Jasa Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Hukum dan Advokasi Barang dan Jasa Pulau Taliabu, Bastian, S.Sos bahwa, MB sebagai staf Bendahara di Dinas tersebut.

“Memang benar MB salah satu ASN dikantor ini, ada strukturnya terpajang diruang depan dia menjabat sebagai Bendahara,” kata Bastian saat dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya, seraya membenarkan MB sebagai staf Bendahara di Dinas yang dimaksud, Senin (18/1/2021) kemarin.