Komjen Listyo Sigit: Polantas Tak Boleh Menilang Namun Cukup Atur Macet, Ini Alasan Tegasnya

Jakarta,(cmczone.com)- Komjen Listyo Sigit Memiliki Pandangan Khusus Tentang Tingkah Polantas Di Jalan.

Calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Dengan Tegas Mengatakan Bahwa Dalam Programnya Tidak Boleh Menilang Lagi Namun Cukup Mengatur Macet Dan Atau Mengatur Lalu Lintas Saja.

“Di Bidang Lalu Lintas Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Secara Bertahap Akan Mengedepankan Mekanisme Penegakan Hukum Berbasis Elektronik Atau Biasa Disebut ETLE,” Kata Komjen Sigit.

Penegakkan Hukum Lalu Lintas Berbasis Elektronik Itu Salah Satunya Melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Secara Bertahap Akan Mengedepankan Mekanisme Penegakkan Hukum Berbasis Elektronik Atau ETLE,” Kata Listyo Dalam Uji Kepatutan Dan Kelayakan Di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).

Baca Juga :   Wah!! Diduga Jurnal Survei Independen (JSI) Lembaga Ilegal ? Ini Pernyataan Aktivis FMI.

Kata Komjen Sigit, Ke Depan, Anggota Polantas Turun Ke Lapangan Tapi Hanya Mengatur Lalu Lintas Yang Macet.

“Jadi Anggota Polri Turun Atur Kemacetan. Tidak Perlu Melakukan Tilang. Ini Icon Perubahan Perilaku Polri Khususnya Di Sektor Pelayanan Lini Depan,” Tutup Dia.

Lstyo Dengan Tegas Mengatakan, Polantas Yang Bertugas Di Lapangan Nantinya Hanya Mengatur Lalu Lintas Tanpa Melakukan Penilangan.

“Ke Depan Saya Harapkan Anggota Lalu Lintas Turun Di Lapangan, Mengatur Lalu Lintas, Tidak Perlu Melakukan Tilang. Kita Harapkan Menjadi Ikon Perubahan Perilaku Polri,” Ujarnya.

Seperti Diketahui Sebelumnya Bahwa Komisaris Jenderal Listyo Sigit Adalah Calon Kapolri Yang Telah Dikirimkan Namanya Oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Kepada DPR Untuk Kemudian Akan Mengikuti Proses Fit & Proper Test.

Baca Juga :   Kedubes AS di demo terkait pernyataan Trump