Syaiful Laporkan Kades Pulau Aro Pelawan ke Kejaksaan Tinggi Jambi.

Jambi, (cMczone.com) – Lagi-lagi Syaiful, S.H asli Putra Daerah Jambi melaporkan salah satu Kades ke Kejati Jambi, seperti nya Pria ini tidak menginginkan tanah kelahiran nya di kotori oleh oknum-oknum yang suka menggerogoti uang rakayat. Pasal nya, lelaki kelahiran Batanghari ini secara resmi melaporkan kepala Desa Pulau Aro Kabupaten Sarolangun Kecamatan Pelawan Provinsi Jambi ke Kejati. Kamis (21/01/2021)

Syaiful, S.H saat dikomfirmasi mengatakan, bahwa berdasarkan laporan masyarakat yang ia terima, pada laporan pertanggung jawaban Kepala Desa Pulau Aro tentang Penggunaan Dana Desa tahun 2019 dan laporan penggunaan Dana Program Percepatan Desa/Kelurahan (P2DK). Dalam laporan Kepala Desa Pulau Aro ditemukan ada beberapa kejanggalan dan diduga laporan penggunaan Dana Desa dan penggunaan Dana P2DK hingga ditemukan dugaan pemalsuan tanda tangan masyarakat setempat. Salah satunya, dalam laporan penggunaan Dana Desa Pula Aro tertuang pengadaan pasir dan kerikil berikut upah angkut.

‘’ Pemeliharaan jalan Desa diduga menggunakan pasir dan batu (sirtu) yang sudah tercampur dan berasal dari sungai setempat jadi tidak ada biaya upah angkut untuk pasir dan kerikil. Kami juga temukan pengadaan tanah timbun untuk pembangunan jalan Desa, namun berdasarkan keterangan saudara inisial ‘D’ yang di sampaikan kepada saya, yang juga ikut serta mengerjakan jalan tersebut menjelaskan, tanah timbunan tersebut tidak ada, pengadaan kayu bulat tidak ada, kami yang ambil sendiri dari hutan. ‘’ papar Syaiful menirukan.

Masih kata syaiful, Masyarakat yang merasa tanda tangannya dipalsukan Inisial D, H dan A dalam laporan penggunaan Dana Desa, terkait dugaan pemalsuan tanda tangan kita akan segera dampingi masyarakat untuk membuat LP pada Polres Sarolangun.

Baca Juga :   Diduga Galian C BodongTerus Beroperasi, Tanpa Rasa Takut Oleh Penegak Hukum

Syaiful juga berharap, Dengan telah dilaporkan ke Kejati Jambi, Ia minta Kejaksaan Tinggi Jambi segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa Pulau Aro.

‘’ Segera panggil mereka, Jika memang ditemukan dugaan korupsi kami minta untuk di usut tuntas,’’ pungkas Syaiful yang juga Ketua LSM SOMASI Jambi. (BG 7 ON)